Surabaya sedang bergerak menuju kota yang semakin padat dan vertikal. Tantangannya adalah memastikan perubahan itu tidak membuat hunian menjadi hak yang hanya dapat dinikmati mereka yang mampu membayar.
Surabaya (ANTARA) - Rumah sering dibicarakan sebagai bangunan paling sederhana di sebuah kota; sekadar atap, dinding, lantai, pintu, dan jendela.
Namun, bagi keluarga yang hidup dalam keterbatasan, rumah adalah hal yang jauh lebih menentukan. Atap yang bocor, sanitasi terbatas, lantai belum layak, atau bangunan rapuh dapat memicu persoalan kesehatan, keamanan, pendidikan, hingga produktivitas keluarga.
Karena itu, memperluas akses hunian layak bukan sekadar memperbaiki bangunan, tetapi memperbaiki kualitas hidup dari tempat paling dasar.
Di Surabaya, Jawa Timur, persoalan tersebut mulai ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang lebih luas.
Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu, tetapi juga menyiapkan rumah susun sederhana milik atau Rusunami sebagai jalur menuju kepemilikan hunian. Pemerintah pusat turut memperluas dukungan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS.
Arah itu penting karena persoalan hunian Surabaya bukan hanya soal jumlah rumah yang harus diperbaiki. Kota yang terus tumbuh menghadapi keterbatasan lahan, harga properti, perubahan struktur keluarga, dan kebutuhan generasi muda untuk tetap tinggal dekat dengan tempat bekerja.
Baca juga: Ribuan rumah tidak layak huni di Surabaya terima manfaat program BSPS
Rumah pertama
Surabaya memiliki pengalaman panjang dalam menangani hunian tidak layak. Pada 2026, Pemkot Surabaya masih mencatat ribuan rumah yang membutuhkan penanganan. Target perbaikan ditempuh melalui kombinasi APBD, dukungan non-APBD, bantuan pemerintah pusat, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat.
Pola itu menunjukkan persoalan hunian tidak mungkin diselesaikan hanya dengan satu sumber pembiayaan. APBD tetap menjadi fondasi, tetapi kebutuhan yang besar menuntut gotong royong lintas sektor.
Dukungan tersebut terlihat melalui program Rutilahu dan BSPS. Pada 4 Agustus 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menaikkan kuota BSPS Surabaya menjadi 2.000 unit dari alokasi awal 1.096 unit. Di sisi lain, Pemkot Surabaya memperluas penanganan Rutilahu melalui kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga sosial
Namun, di sinilah kebijakan hunian perlu dibaca lebih kritis. Rumah yang diperbaiki memang menyelesaikan persoalan fisik, tetapi belum tentu menyelesaikan seluruh persoalan keluarga.
Rumah dapat menjadi lebih sehat, tetapi keluarga di dalamnya tetap menghadapi tekanan ekonomi. Bangunan dapat diperbaiki, tetapi persoalan kepadatan lingkungan, akses transportasi, pekerjaan, sekolah, layanan kesehatan, dan ruang terbuka tetap membutuhkan perhatian.
Baca juga: Perumnas serahkan 530 hunian serentak pada HAPERNAS 2026
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.