Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan bahwa santri harus memiliki semangat juang yang tinggi dan tidak boleh merasa kecil serta membatasi diri yang membuat mereka tidak bisa berkembang serta dipandang sebelah mata.

“Di sinilah para santri harus mengambil peran penting. Santri tidak boleh merasa kecil dan tidak boleh membatasi diri, tidak boleh underconfident, dan tidak boleh merendahkan diri, tapi harus punya semangat juang,” ujar Menag saat memimpin upacara peringatan Hari Santri di Kemenag, Jakarta, Kamis.

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Peringatan ini berakar dari peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, sebagai seruan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kembalinya penjajahan.

Menag mengatakan peran santri saat ini sudah luas. Santri mesti berperan dalam pembangunan bangsa, tidak hanya melalui pendidikan agama, tetapi juga penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan karakter, kemandirian ekonomi, serta pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, kata dia, santri hari ini bisa menjadi apa saja, tidak terbatas dalam keilmuan keagamaan semata. Banyak pejabat publik, ilmuwan, dan profesi lainnya berasal dari para santri.

“Santri bisa menjadi apa saja, mulai dari ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha, hingga pemimpin bangsa. Selama terus belajar, bersungguh-sungguh, dan mengabdikan ilmunya bagi kemajuan Indonesia,” ujar Menag.

Menurut Menag, pesantren memiliki kekuatan besar dalam membangun karakter bangsa. Di pesantren, ilmu diajarkan, akhlak dibentuk, kemandirian ditumbuhkan, dan pengabdian ditanamkan.

“Kekuatan inilah yang harus terus kita rawat dan kembangkan agar pesantren semakin berperan di dalam menjawab tantangan zaman,” kata dia.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga bersyukur setelah diundangkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren, kini Kemenag memiliki eselon I yang secara khusus menangani pesantren.

“Langkah bersejarah ini adalah bentuk kecintaan sekaligus rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan serta komitmen negara agar pesantren dan santri mendapatkan ruang fasilitas penuh untuk terus tumbuh berdaya dan memimpin peradaban,” kata dia.

Menag berharap pesantren dapat semakin menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan agama, pesantren harus menjadi tempat yang paling aman, nyaman, dan ramah bagi para santri untuk menimba ilmu.