AKURAT.CO Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengajak seluruh masyarakat menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), agar semakin banyak penerima manfaat dapat mendaftarkan diri dan bantuan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Hal itu disampaikan Ketua DEN, Luhut Pandjaitan, usai mengumpulkan gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, beserta jajaran Pangdam, Kapolda, hingga seluruh Dandim dari ketiga wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak aparatur kewilayahan, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat untuk turut menjadi Agen Perlinsos.
"Saya memberikan instruksi krusial, kita wajib memperluas jaringan agen Perlinsos secara masif dengan melibatkan ASN, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Mengapa mereka? Karena aparat dan aparatur inilah ujung tombak negara yang sehari-hari berinteraksi langsung serta paling memahami kondisi warganya hingga tingkat tapak," jelas Luhut, dalam keterangan resmi Bakom RI, Kamis (10/9/2026).
Hingga saat ini, sebanyak 4,3 juta kepala keluarga (KK) di 258 kabupaten/kota yang menjadi pilot project Perlinsos telah terdaftar sebagai peserta. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 48 juta KK pada Desember mendatang.
Baca Juga: Perlinsos Digital Berpotensi Hemat Anggaran Negara hingga Triliunan Rupiah
Karena itu, pemerintah membutuhkan keberadaan Agen Perlinsos untuk mencapai target tersebut. Bahkan, khusus di Pulau Jawa saja, pemerintah membutuhkan sekitar 250 ribu agen.
Oleh sebab itu, pemerintah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berkontribusi membantu sesama melalui gerakan kemanusiaan ini. Pendaftaran Agen Perlinsos dapat dilakukan melalui laman agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Menurut Luhut, para agen tersebut bukan pihak yang menentukan kelayakan penerima manfaat. Mereka akan berperan sebagai "loket pelayanan bergerak" yang membantu warga mendaftar Perlinsos kapan pun dan di mana pun.
Melalui sistem baru ini, warga juga dapat mendaftarkan diri maupun mengajukan sanggahan secara mandiri. Sistem tersebut diharapkan memangkas proses pengajuan bantuan yang selama ini harus melewati sekitar tujuh tahapan berjenjang dan memakan waktu.
"Tugas mereka murni sebagai loket pelayanan bergerak yang membantu warga untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja. Keputusan akhir sepenuhnya berjalan melalui verifikasi sistem otomatis yang obyektif berdasarkan integrasi data nasional," ujarnya.
Baca Juga: Perlinsos Digital Pangkas Proses Verifikasi Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit