Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) membantah kabar yang menyebut Indonesia menolak bantuan pemerintah Malaysia untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, menegaskan komunikasi terkait tawaran bantuan tersebut masih berlangsung melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait status komunikasi ini, tentunya sedang ongoing, kanal tentunya melalui Kementerian Luar Negeri," katanya, Rabu (14/10/26).

Baca Juga

Honi menjelaskan, pemerintah Indonesia tidak menolak tawaran bantuan dari Malaysia. Saat ini, pemerintah masih membahas sejumlah hal teknis terkait bentuk dan mekanisme penyaluran bantuan yang akan diterima.

"Bukan tidak ada kata kita menolak, tidak, karena ini untuk kepentingan masyarakat kita juga dan kita mengapresiasi tawaran itu, semuanya masih berproses, tentunya banyak hal yang didiskusikan di situ," katanya.

Baca Juga

Menurut Honi, mekanisme penyaluran bantuan nantinya akan disesuaikan dengan jenis bantuan yang diberikan. Jika bantuan berkaitan dengan penanganan bencana, pelaksanaannya dapat berada di bawah kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara itu, apabila bantuan yang ditawarkan berupa alat utama sistem persenjataan (alutsista) atau personel militer, koordinasinya akan melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Nanti operasionalnya di BNPB atau kalau nanti bantuan pesawat maupun personelnya itu militer, nanti tentunya dari Kementerian Pertahanan, mirip seperti kemarin pada saat kita mendapatkan bantuan dari Jepang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Honi mengatakan, proses pembahasan tersebut membutuhkan waktu sebelum pemerintah dapat menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai tawaran bantuan Malaysia.

"Ini tentunya perlu proses yang yang yang membutuhkan waktu, demikian. Nanti tentunya akan akan kita laporkan," kata dia.

Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Malut melakukan pemadaman karhutla.

Tak Hanya Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, DPR Juga Soroti Dampak Mengerikan Kabut Asap

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan desak pemerintah segera menetapkan karhutla yang menghantam Pulau Sumatera, Kalimantan, serta sebagian Pulau

VIVA.co.id

14 Oktober 2026