Meningkatnya permintaan emas global di tengah pasokan yang relatif terbatas mendorong kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas sebesar 7,87 persen pada periode pertama September 2026.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan HPE emas sebesar 142.154,10 dolar AS per kilogram untuk periode 1-14 September 2026. Angka ini naik dari 131.777,67 dolar AS per kilogram pada periode kedua Agustus 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan, kenaikan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya permintaan emas di pasar global.
“Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan,” kata Tommy dalam keterangannya, Selasa 1 September 2026.
Selain permintaan dan pasokan, kenaikan harga emas juga dipengaruhi depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia, merosotnya imbal hasil obligasi di pasar internasional, serta wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global.
Kondisi tersebut mendorong investor mengalihkan likuiditas ke emas yang dipandang sebagai aset aman atau safe haven di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
“Dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global,” ujar Tommy.
Sejalan dengan kenaikan HPE, Harga Referensi (HR) emas juga meningkat menjadi 4.421,49 dolar AS per troy ounce (t oz), dari periode sebelumnya sebesar 4.098,75 dolar AS per t oz.
Penetapan HPE dan HR emas tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
HPE dan HR tersebut ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA), dengan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.