Pontianak (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan calon PMI.

"Keberadaan LTSA diharapkan mempercepat dan mempermudah proses administrasi, sekaligus mencegah pemberangkatan PMI secara nonprosedural, praktik percaloan, penipuan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Harisson di Pontianak, Kamis.

Harisson menegaskan dengan kehadiran LTSA PMI Kalbar ini pelayanan harus lebih aman karena seluruh dokumen dan persyaratan diperiksa serta diverifikasi secara ketat.

"Dengan demikian, PMI kita dapat berangkat melalui prosedur yang legal, terpantau, dan terlindungi hak-haknya," ujarnya.

Ia meminta seluruh instansi yang tergabung dalam LTSA membangun sinergi dan tidak bekerja secara sektoral.

Menurut dia, konsep pelayanan satu atap harus diwujudkan melalui pelayanan yang prima, ramah, transparan, dan humanis.

"Jangan sampai prinsip satu atap hanya sebatas letak fisik gedung, sementara ego sektoral masing-masing instansi masih berjalan sendiri-sendiri. Berikan pelayanan yang prima, ramah, dan humanis kepada saudara-saudara kita, para pekerja migran Indonesia," kata dia.

Harisson berharap LTSA PMI Kalbar mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perlindungan pekerja migran sekaligus memastikan masyarakat Kalbar yang bekerja di luar negeri memperoleh layanan penempatan yang legal dan terlindungi.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar mengatakan posisi Kalbar sebagai provinsi perbatasan sekaligus daerah asal dan transit PMI membuat pelayanan serta perlindungan pekerja migran menjadi penting.

"LTSA hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menyederhanakan birokrasi, memberikan pelayanan publik yang prima, serta menghadirkan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran kita," katanya.

LTSA PMI Kalbar mengintegrasikan layanan delapan instansi, yakni Disnakertrans Kalbar, Kepolisian, Imigrasi, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, BP3MI Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Kalbar.

"Melalui layanan tersebut, calon PMI dapat memperoleh informasi lowongan kerja sekaligus mengurus dokumen kependudukan, paspor, kepesertaan BPJS, serta layanan penempatan melalui BP3MI Kalbar," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.