LPS dorong penguatan tata kelola dan mitigasi risiko BPRS
Selasa, 15 September 2026 15:27 WIB
Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS Arinto Wicaksono pada kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, Rabu (9/9/2026). ANTARA/HO-LPS
Yogyakarta (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus memperkuat tata kelola dan memitigasi berbagai potensi risiko dalam menghadapi dinamika industri perbankan yang semakin kompleks.
Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS Arinto Wicaksono mengatakan perubahan lingkungan bisnis, perkembangan teknologi, meningkatnya ekspektasi masyarakat, dinamika kualitas pembiayaan, dan berbagai faktor risiko lainnya, seperti risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko hukum hingga berbagai potensi fraud.
Hal tersebut disampaikan Arinto dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, Rabu (9/9/2026).
Arinto menyebutkan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian BPRS dalam memperkuat tata kelola dan memitigasi berbagai potensi risiko, yang pertama memperkuat tone from the top dari jajaran direksi dan dewan komisaris sebagai bagi seluruh organisasi.
“Jika pimpinan memberikan contoh integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, maka nilai tersebut akan lebih mudah menjadi budaya organisasi,” ujarnya
Kedua, mengedepankan manajemen risiko yang proaktif, dimana BPRS perlu membaca early warning signal agar fungsi pengawasan dan pengendalian tidak hanya diarahkan untuk menemukan kesalahan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kesalahan yang lebih besar.
Ketiga, membangun integrasi antara Governance, Risk, dan Compliance (GRC) agar ketiganya tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terpadu, dimana governance memberikan arah dan akuntabilitas, risk management memperhitungkan risiko serta kapasitas bank, dan compliance memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan dan prinsip yang berlaku.
“Ketika ketiganya berjalan secara harmonis, maka BPRS akan memiliki sistem pertahanan yang lebih kuat terhadap berbagai potensi risiko,” pungkasnya.
LPS menilai penguatan tata kelola dan kepatuhan menjadi semakin penting mengingat BPR dan BPRS memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, antara lain melalui penyediaan layanan dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang dekat dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Oleh karena itu, tata kelola dan kepatuhan tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebagai fondasi dalam membangun bank yang sehat, resilien, terpercaya, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ERM Practice Sharing, LPS juga mendorong penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan industri BPRS yang semakin sehat, tangguh, profesional, dan berintegritas.
Pewarta : N008
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026