asiawebawards.com
  • 2026-08-07 11:12:37 +0000 UTC

    Aug 07, 2026

    LHS Minta Muktamar ke-35 NU Utamakan Musyawarah, Hindari Voting |Republika Online

    Lukman Hakim Saifuddin.

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama ke-22 Lukman Hakim Saifuddin mengajak seluruh peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan musyawarah dalam menetapkan kepemimpinan. Ia juga mengingatkan agar muktamar terbebas dari praktik politik uang, intervensi kekuasaan, maupun pengaruh pemodal.

    Menurut Lukman, Muktamar ke-35 NU harus berlangsung secara terhormat dan menghasilkan keputusan yang membawa kemaslahatan bagi organisasi serta umat.

    "Muktamar ke-35 NU harus berlangsung secara terhormat dan menghasilkan rumusan kesepakatan yang maslahat. Proses dan hasil muktamar harus mampu mencerminkan martabat dan harkat suatu organisasi kemasyarakatan keislaman yang telah berusia panjang, tempat berhimpunnya para ulama penebar kebajikan," kata Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Jumat.

    Lukman mengaku mencermati berbagai kekhawatiran yang berkembang menjelang pelaksanaan muktamar. Menurut dia, potensi munculnya intimidasi, intervensi pihak luar, hingga praktik transaksi suara harus diantisipasi sejak awal agar tidak mencederai forum permusyawaratan tertinggi NU.

    "Belakangan ini kian santer terdengar kekhawatiran akan munculnya tindakan tak terpuji dalam muktamar. Intimidasi kekuasaan, intervensi kaum pemodal, dan transaksi jual-beli suara merupakan hal-hal yang patut dicermati untuk dicegah terjadi," ujarnya.

    Karena itu, Lukman mendorong agar mekanisme penetapan Rais Aam Syuriyah dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikembalikan pada hakikat muktamar sebagai forum tertinggi permusyawaratan. Menurut dia, musyawarah harus dioptimalkan sebagai jalan utama dalam menentukan kepemimpinan organisasi.

    Ia mengimbau agar proses penetapan pimpinan tidak dilakukan melalui pemungutan suara apabila musyawarah masih memungkinkan untuk mencapai mufakat.

    "Untuk itu, hindari tata cara pemilihan melalui pemungutan suara untuk mendapatkan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Lakukan musyawarah semaksimal dan seoptimal mungkin dalam menetapkan, bukan memilih, keduanya. Cegah praktik voting," kata Lukman.

    Lukman menilai sistem pemilihan yang bertumpu pada pemungutan suara berpotensi membuka ruang bagi praktik politik uang. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat menjadi pintu masuk bagi intervensi berbagai kepentingan yang mengancam independensi organisasi.

    2026-08-07 11:12:37 +0000 UTC