Legislator DKI dorong warga perkuat pencegahan peredaran obat keras
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Waode Herlina mendorong warga ibu kota untuk memperkuat upaya pencegahan peredaran obat keras jenis tramadol dengan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan komunitas.
Waode menilai upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten melalui sosialisasi yang rutin dan menyentuh langsung lingkungan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.
“Saya lihat bagus, ada inisiatif dari warga masyarakat dan tokoh-tokoh agama, tokoh komunitas untuk memerangi tramadol. Tapi, memang harus lebih sering dan memang butuh usaha,” kata Waode dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, upaya pencegahan peredaran obat ilegal dapat melibatkan RT, RW, Karang Taruna, LMK, FKDM, remaja masjid, kelompok PKK, hingga pengajian dengan pendekatan yang lebih dekat dan persuasif.
Menurut dia, sosialisasi perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan agar pesan mengenai bahaya penyalahgunaan tramadol dapat diterima anak-anak dan remaja.
Baca juga: Ribuan obat ilegal dan dua pengedar diamankan di Tanah Abang
“Kayaknya sosialisasinya harus lebih berempati kepada lingkungan, terutama kepada anak-anak. Harapan saya sih itu terus digencarkan,” ujarnya.
Waode juga mengusulkan penguatan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan melalui pos atau titik pemantauan. Namun demikian, langkah tersebut dapat memanfaatkan komunitas yang telah terbentuk sehingga tidak perlu membuat wadah baru.
“Pos-pos boleh, tapi bisa kerja sama dengan komunitas yang sudah ada, misalnya teman-teman FBR, pemuda Betawi, atau di lingkungan yang ada pos-pos itu juga bisa,” katanya.
Ia meminta lurah dan camat turut turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat kolaborasi dengan unsur warga dalam mencegah peredaran tramadol.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak dan remaja dari penyalahgunaan obat keras sekaligus membangun pengawasan berbasis masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Kolaborasi pemerintah dan masyarakat penting untuk memperkuat upaya perlindungan anak dan remaja dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut," katanya.
Baca juga: Kapolsek: Pemberantasan obat keras ilegal perlu dukungan warga
Baca juga: Polisi terus kembangkan jaringan pemasok obat keras di Tanah Abang
Baca juga: Polisi bongkar sindikat peredaran 575.200 butir obat keras di Jakpus
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.