Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan penyuluhan kesehatan mengenai pencegahan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan sosialisasi pemindahan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program home care di Blok T3 L1 Lapas Kelas I Medan, Kamis (24/9), dan diikuti sebanyak 38 WBP.

Kepala Seksi Perawatan Lapas Kelas I Medan Sufranto Bonatur Sinaga mengatakan edukasi kesehatan tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan hunian.

Dalam arahannya, Sufranto mengingatkan warga binaan untuk menjaga kebersihan kamar, termasuk membersihkan ompreng atau wadah makan setelah digunakan.

Penyuluhan mengenai ISPA dipimpin dokter Lapas Kelas I Medan, dr. Naumi dan dr. David. Tim medis memberikan edukasi mengenai penyebab, gejala, serta langkah pencegahan penularan ISPA di lingkungan blok hunian.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, tim apoteker juga membagikan masker dan vitamin kepada warga binaan.

Selain penyuluhan ISPA, petugas memberikan sosialisasi mengenai pemindahan kepesertaan BPJS Kesehatan dari faskes asal sesuai domisili ke klinik Lapas Kelas I Medan.

Pemindahan faskes tersebut ditujukan untuk mempermudah warga binaan memperoleh pelayanan kesehatan, baik untuk perawatan rawat jalan di klinik lapas maupun proses rujukan ke rumah sakit di luar lapas.

"Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas I Medan mendorong warga binaan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia," kata Sufranto.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.