asiawebawards.com
  • 2026-07-22 12:34:32 +0000 UTC

    Jul 22, 2026

    Lamsel pastikan 1938 pekerja memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan

    Lamsel pastikan 1938 pekerja memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan

    Rabu, 22 Juli 2026 19:34 WIB

    Image Print

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Darmawan (Tengah) saat setelah melakukan penandatanganan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan, di ruang rapat kantor bupati setempat, Selasa. (ANTARA/HO/Kominfo Lampung Selatan)

    Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja melalui perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Selatan yang memberikan perlindungan kepada 1.938 pekerja, terdiri atas Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan pemerintah daerah dan pekerja sektor perkebunan sawit.

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Darmawan sebagaimana dikonfirmasi di Kalianda, Lampung Selatan, Rabu, mengatakan kerja sama tersebut merupakan hasil proses koordinasi dan pembahasan yang dilakukan secara bertahap untuk memastikan manfaat perlindungan sosial dapat dirasakan secara optimal oleh para pekerja.

    “Penandatanganan kerja sama hari ini telah melalui rangkaian yang cukup panjang dan telah kita bahas beberapa waktu lalu. Seluruh harapan dan tujuan kerja sama telah dituangkan dalam PKS ini,” ujar dia.

    Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut sebanyak 453 orang PJLP di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta 1.485 pekerja sektor perkebunan sawit akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Dengan demikian, total 1.938 pekerja akan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan kepastian perlindungan terhadap risiko kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.

    “Intinya kerja sama ini untuk kesejahteraan para pekerja. Dengan ditandatanganinya PKS ini, maka kerja sama resmi kita mulai. Mudah-mudahan membawa keberkahan dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

    Dia menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja di lingkungan pemerintahan, tetapi juga bagi masyarakat yang bekerja di berbagai sektor usaha.

    Menurut dia, perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan rasa aman bagi pekerja dan keluarga mereka ketika menghadapi risiko pekerjaan.

    “Melalui program ini, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan para pekerja memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

    Dengan adanya perlindungan tersebut, para pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang karena memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kerja.

    Pewarta : Riadi Gunawan
    Editor: Citro Atmoko
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-07-22 12:34:32 +0000 UTC