Label Sekolah Internasional di Indonesia Dipersoalkan, Effendi Gazali Minta Pemerintah Bertindak
Senin, 27 Juli 2026 - 16:10 WIB
Jakarta, VIVA – Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyoroti keberadaan sejumlah sekolah berlabel internasional di Indonesia. Ia mempertanyakan legalitas dan keterkaitan sekolah-sekolah tersebut dengan lembaga pendidikan asing yang disebut sebagai mitra kerja sama.
Baca Juga
Dalam sebuah video di akun instagram pribadinya, ia secara khusus meminta para menteri dan wakil menteri yang berkaitan dengan sektor pendidikan agar tidak ikut menyesatkan publik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Bagi Bapak dan Ibu Menteri dan Wakil Menteri yang terkait dengan bidang ini, jangan ikut membohongi publik,” kata Effendi, dikutip Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga
Ia menyoroti konsep Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) yang melibatkan lembaga pendidikan asing. Menurut Effendi, sekolah di Indonesia semestinya benar-benar memiliki keterkaitan dengan lembaga pendidikan asing yang nyata dan dapat diverifikasi.
Effendi mengaku melakukan penelusuran ketika berada di Amerika Serikat dalam rangka mengikuti berbagai agenda terkait Piala Dunia 2026.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyempatkan diri mengamati keberadaan sekolah-sekolah yang disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah sekolah internasional di Indonesia.
Namun, Effendi menyoroti sekolah-sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan hingga jenjang SMA dengan mengklaim memiliki mitra lembaga pendidikan asing di Amerika Serikat.
Menurut dia, sejumlah lembaga yang menjadi rujukan tersebut justru hanya menyelenggarakan pendidikan anak usia dini, tanpa jenjang SD, SMP, maupun SMA.
“Menariknya, saya melihat banyak sekolah di Indonesia yang katanya adalah sekolah internasional. Dengan mengacu kepada Amerika, ternyata sebetulnya di Amerika ini cuma ada TK-nya. SD, SMP dan SMA-nya tidak ada,” ujar Effendi.
Ia kemudian meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk melakukan verifikasi secara mandiri terhadap sekolah-sekolah yang mengklaim memiliki hubungan dengan lembaga pendidikan asing.
Menurut Effendi, orang tua dapat memeriksa keberadaan lembaga pendidikan tersebut melalui situs resmi maupun sumber informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia mempertanyakan apakah lembaga pendidikan asing yang menjadi mitra kerja sama sekolah di Indonesia benar-benar ada dan menyelenggarakan jenjang pendidikan sebagaimana yang diklaim.
“Kalau LPA-nya, lembaga pendidikan asingnya tidak ada di Amerika, tidak boleh ada SPK-nya, Satuan Pendidikan Kerjasamanya di Indonesia,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Effendi juga menyindir perubahan sikap para tokoh yang sebelumnya dikenal aktif sebagai bagian dari lembaga swadaya masyarakat dan gerakan masyarakat sipil.