Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mengarahkan Program Rukun Tetangga (RT) tidak hanya untuk pembangunan lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Januar Bayu Irawan mengatakan, penguatan Program RT menjadi salah satu hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang memiliki daya ungkit terhadap sejumlah sasaran pembangunan.

"Program RT ditempatkan sebagai salah satu instrumen pembangunan yang berada dekat dengan masyarakat, dengan beragam kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan baik terkait UMKM, ketahanan pangan, dan lainnya," kata Januar di Sangatta, Jumat.

Sejumlah giat untuk ketahanan pangan tingkat RT antara lain integrasi pertanian, peternakan, serta pengolahan limbah menjadi pupuk organik, agar petani memiliki lebih dari satu sumber penghasilan, menekan biaya produksi, dan meningkatkan pendapatan.

Pengembangan hortikultura skala kecil seperti penanaman sayur-mayur, cabai, tomat, dan tanaman obat keluarga, budidaya perikanan rumahan seperti penggunaan kolam terpal atau sistem bioflok untuk budidaya ikan air tawar, guna memenuhi kebutuhan protein keluarga secara mandiri.

Menurut dia, dukungan terhadap ketahanan pangan menjadi salah satu arah pemanfaatan Program RT selain pembangunan infrastruktur dan fasilitas lingkungan, penanganan kemiskinan, serta percepatan penurunan stunting.

Dalam hal ini, lanjut ia, Pemkab Kutim telah mengusulkan pemenuhan bantuan keuangan Program RT sebesar Rp250 juta per RT melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Usulan tersebut merupakan bagian dari rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disampaikan kepada DPRD Kutim.

Jika anggaran perubahan ini disetujui DPRD, ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan RT. Salah satunya melalui kegiatan yang mampu memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

"Selain Program RT, hasil evaluasi RKPD juga menjadi dasar pengusulan tambahan anggaran untuk pemenuhan pelayanan publik dasar pada sejumlah perangkat daerah. Penggunaan dana RT tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," katanya.

Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.