Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menata ulang belanja prioritas dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, seiring adanya proyeksi tambahan pendapatan daerah sebesar Rp644,36 miliar, dari sekitar Rp5,76 triliun menjadi Rp6,4 triliun.

"Tambahan pendapatan APBD tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengakomodasi kembali sejumlah program prioritas yang sebelumnya tertunda akibat pergeseran anggaran," ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Sangatta, Sabtu.

Hal yang tidak kalah penting, katanya, perubahan plafon anggaran ini diharapkan mampu mendongkrak kembali sejumlah program kerja yang sebelumnya sempat tergeser, bisa disesuaikan kembali.

Proyeksi tambahan pendapatan itu sudah ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim pada Jumat, 18 September, melalui Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

"Adanya tambahan tersebut, pendapatan dalam APBD Kutim 2026 diproyeksikan meningkat, dari sekitar Rp5,76 triliun dalam APBD murni menjadi Rp6,4 triliun di APBD perubahan," katanya.

Ardiansyah mengatakan, pemerintah daerah akan mengarahkan tambahan ruang fiskal tersebut untuk menyesuaikan kembali program dan kegiatan yang dinilai penting bagi masyarakat, terutama yang belum dapat tertampung dalam pergeseran anggaran sebelumnya.

Menurut dia, penyesuaian belanja juga perlu dilakukan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan anggaran pada 2026, sehingga program yang kembali diakomodasi dapat direalisasikan secara optimal.

Ia bersyukur dengan adanya angin segar berupa tambahan anggaran di September ini, kemudian diharapkan terpenuhi target pengesahan APBD perubahan pada 30 September tahun ini.

Menurutnya, salah satu tantangan dalam pembahasan perubahan APBD adalah keterbatasan waktu, maka Pemkab Kutim terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Keuangan untuk memastikan tambahan pendapatan tersebut dapat diperhitungkan secara sah dalam perubahan anggaran.

"Kami berharap pembahasan P-KUA dan P-PPAS perubahan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga penyesuaian belanja dan program prioritas segera ditetapkan. Semoga dari perubahan ini pemda bisa kembali melaksanakan program-program tersebut dengan baik," katanya.

Pewarta: M.Ghofar
Editor : Helti Marini S

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.