Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI merupakan sejarah bagi perjuangan buruh.

Dia menyampaikan hal itu ketika menyambut pimpinan DPR RI yang menemui massa aksi demonstrasi dari sejumlah serikat buruh di depan kompleks parlemen, Jakarta, Selasa. Dia pun mengapresiasi DPR yang telah menyetujui RUU itu menjadi UU.

"Hari ini adalah sejarah luar biasa buat perjuangan buruh Indonesia. Tepuk tangan buat DPR RI, kawan-kawan, luar biasa," kata Andi menggunakan pengeras suara.

Menurut dia, persetujuan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan itu merupakan kemenangan yang ditunggu-tunggu oleh kaum buruh. Dia menilai pelindungan ketenagakerjaan adalah upaya yang dibuat nyata oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi teman-teman sekalian, teman-teman sekalian, kita harus nanti bersyukur," kata Andi.

Untuk itu, dia pun mengajak kepada seluruh serikat buruh untuk tetap istikamah dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

"Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan tetap setia di garis perjuangan yang sama untuk mengawal hak-hak buruh Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi Undang-Undang, sekitar tiga pekan sebelum batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

"Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.

Pengesahan RUU tersebut merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang antara lain meminta pembentuk undang-undang memisahkan pengaturan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: DPR setujui UU Pelindungan Ketenagakerjaan jelang tenggat MK

Baca juga: Komisi IX DPR setujui RUU Ketenagakerjaan dibawa ke rapat paripurna

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.