KPK Sudah Tetapkan Tersangka usai OTT Bupati Lombok Barat
Bagikan:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin, 20 Juli. Penetapan ini dilakukan melalui forum gelar perkara atau ekspose.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Juli.
Meski begitu, Budi belum memerinci pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia bilang pengumuman resmi akan disampaikan melalui konferensi pers.
Adapun saat ini Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
“Para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati,” jelas Budi.
Kemudian, komisi antirasuah kembali mengamankan seorang pihak swasta di wilayah Jakarta. Sehingga, total ada delapan orang yang masih menjalani pemeriksaan.
“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” tegas Budi.
“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini.”
BACA JUGA:
Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim di lapangan juga menemukan barang bukti. Selain dokumen, ada uang dengan pecahan rupiah yang turut diamankan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+