asiawebawards.com
  • 2026-07-16 09:44:19 +0000 UTC

    Jul 16, 2026

    KPK sebut Kasus Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq segera masuk persidangan

    KPK sebut Kasus Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq segera masuk persidangan

    Kamis, 16 Juli 2026 16:44 WIB

    Image Print

    Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (kiri), tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/6/2026). Bupati nonaktif Pekalongan itu menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penyediaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/kye

    Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq segera memasuki tahap persidangan.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus tersebut segera disidang setelah lembaga antirasuah melalui jaksa penuntut umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara Fadia Arafiq kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

    Selanjutnya, kata Budi, KPK menunggu penetapan jadwal sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan sebagai awal persidangan kasus Fadia Arafiq.

    "KPK berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan secara independen, objektif, dan transparan, sehingga dapat mengungkap secara utuh fakta-fakta hukum serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," katanya.

    Di sisi lain, Budi mengatakan KPK telah memindahkan penahanan Fadia Arafiq dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang.

    Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq segera disidangkan

    Pewarta : Rio Feisal
    Editor: Nadilla
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-07-16 09:44:19 +0000 UTC