REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengiyakan ada tindakan terkait kasus tersebut.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Ketua KPK Setyo Budianto, Senin.
KPK juga dikabarkan menciduk sejumlah pihak yang diduga berhubungan dengan kasus dugaan korupsi di Mongondow Utara. Dari informasi yang beredar, sebagian yang kena OTT tengah mengikuti pemeriksaan intensif sebelum diputuskan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam.
Mengenai kabar OTT ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo masih mencoba mengonfirmasi kabar yang beredar itu. KPK belum memberi kejelasan informasi. "Kami cek dulu," kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Sejauh ini, KPK telah melakukan sejumlah OTT sepanjang 2026. KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, KPK melakukan OTT ke-15 sampai dengan ke-18. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
KPK pada Agustus 2026 melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).