Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memantau penanganan kasus dugaan perundungan siswa di sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan.
"Kami sudah melakukan pengawasan ke satuan pendidikan yang dimaksud dan pihak sekolah sudah memberikan penjelasan atas kejadian dugaan bullying tersebut," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pihak sekolah menyampaikan kepada KPAI bahwa telah menangani kasus ini dengan memanggil dan mempertemukan orang tua terduga pelaku dengan orang tua korban untuk memediasi kasus ini.
"Sekolah menyatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya telah dilakukan penanganan di internal hingga ada pemanggilan terhadap orang tua dan pelaku dan juga ada pertemuan antara orang tua terduga pelaku dan orang tua korban," kata Aris Adi Leksono.
KPAI pun selanjutnya meminta agar kembali dilakukan pertemuan antara orang tua terduga pelaku dengan orang tua korban untuk mencegah berulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
"Namun memang sepertinya perlu ada pertemuan kembali agar keadilan yang diinginkan oleh korban itu betul-betul bisa tercapai dan ada pertanggungjawaban dari terduga pelaku dan ada efek jera tentunya agar tidak terulang kembali," kata Aris Adi Leksono.
Sebelumnya, terjadi perundungan terhadap seorang siswa SMP internasional di Serpong, Tangsel, yang menyebabkan korban terluka.
Dalam peristiwa itu, diduga ada enam kakak kelas korban yang melakukan perundungan di lapangan sekolah, yang salah satunya diduga melibatkan anak wakil menteri.
Namun kejadian tersebut tidak terpantau CCTV karena tidak ada CCTV di area lapangan sekolah.
Sementara wakil menteri berinisial DAS membantah keterlibatan anaknya dalam perundungan di sekolah tersebut.
Baca juga: Tujuh siswi terseret kasus perundungan dua pelajar di Garut
Baca juga: KPAI soroti dugaan perundungan berulang di SMP Negeri 1 Blora
Baca juga: Kanal "Teman Cerita" untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.