Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:40 WIB
Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan Operasi Patuh 2026 bukan sekadar ajang untuk memperbanyak penindakan atau tilang, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tengah berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Baca Juga
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Turmudi menekankan, keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Operasi Patuh bukan ajang memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran, kepatuhan, dan keselamatan masyarakat, bukan banyaknya penindakan,” ujar Kombes Pol Turmudi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Baca Juga
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh harus berorientasi pada upaya menciptakan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, namun harus diimbangi dengan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Baca Juga
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan pengendara, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
3 Denda Tilang Terbesar di Operasi Patuh Jaya 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan. Operasi yang berlangsung hingga 8 November.
VIVA.co.id
27 Oktober 2026