CNN Indonesia

Kamis, 24 Sep 2026 12:00 WIB

Betrand Peto Putra Onsu
Kuasa hukum korban dugaan kekerasan Betrand Peto bersiap kasih bukti penting ke polisi, sembari menunggu hasil visum. (Tangkapan layar instagram @betrandpetoputraonsu)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim kuasa hukum korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto bersiap menyerahkan serangkaian barang bukti penting ke Polda Metro Jaya guna memperkuat berkas laporan mereka.

Langkah penyerahan bukti tambahan ini dilakukan sembari menanti keluarnya hasil visum medis serta asesmen psikologis korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, menegaskan alat bukti yang dikumpulkan pihaknya tidak hanya berfokus pada pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, melainkan ada materi pendukung lain yang dinilai sangat vital.

"Bagi kami semua alat bukti yang kami ajukan, semua krusial," kata Nathaniel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (23/9).

"Terkait apa barang bukti yang kami ajukan, karena sifat proses penegakan hukum dalam TPKS ini tertutup, tidak bisa kami sampaikan secara detail," tuturnya seperti diberitakan detikcom, Kamis (24/9).

[Gambas:Video CNN]

Terkait teknis visum, pihak pelapor menyerahkan sepenuhnya penanganan medis kepada tim kedokteran forensik yang ditunjuk kepolisian.

Anggota tim kuasa hukum korban, Thulus Pardosi, menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi hasil pemeriksaan fisik maupun psikologis dari pihak berwenang.

"Kalau informasi ke kami, baik dari hasil asesmen dari LPSK maupun visum dari Polda Metro Jaya, belum ada keluar hasilnya sampai ke kita," tutur Thulus.

Kasus ini diduga dimulai dari perselisihan di salah satu ruang privat tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.

Seorang perempuan berinisial ANW kemudian melaporkan Betrand Peto, anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPKS.

Di sisi lain, Betrand Peto bersama tim hukumnya membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan mengklaim tidak pernah melakukan tindakan melanggar hukum.

"Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang," kata Betrand.

"Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali," sambungnya.

Betrand pun menyebut dirinya berjanji untuk kooperatif menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan kepada dirinya. Ia juga memastikan tidak akan menutupi, atau pun memanipulasi apa yang sebenarnya terjadi.

Buntut dari insiden tersebut juga memicu aksi saling lapor, setelah rekan Betrand, Bebby Hatami, melayangkan laporan balik terhadap pihak pelapor atas dugaan penganiayaan.

(chri)