Putri Dinda Permata Sari

| 30 September 2026, 18:33 WIB

Komisi XIII DPR Bakal Gelar Rapat Khusus Pekan Depan, Bahas Hasil Pemeriksaan Lapas Cibinong

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, dalam konferensi pers saat kunjungan ke Lapas IIA Cibinong. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Komisi XIII DPR akan menggelar rapat dengar pendapat khusus bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (5/10/2026), untuk membahas hasil pemeriksaan internal terkait kasus Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi XIII sebelumnya. Dalam forum itu, DPR meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaan internal yang dilakukan Kemenimipas atas persoalan di Lapas Cibinong.

"Berarti Senin kita akan gelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan khususnya dengan Irjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal terkait dengan kasus Lapas 2A Cibinong," kata Sugiat kepada wartawan di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar

Komisi XIII sebelumnya sempat mempertimbangkan pelaksanaan rapat tersebut dalam waktu dekat. Namun, setelah berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal Kemenimipas, rapat disepakati digelar pada Senin untuk memberikan waktu persiapan pemeriksaan internal.

"Tadi juga sebetulnya dalam kesimpulan rapat dengar pendapat kita kemarin, bahwa kita akan menggelar rapat dengar pendapat secara khusus dengan Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan hasil pemeriksaan internalnya. Kita tunggu, ini kapan Pak? Besok ya? Seharusnya?" ujarnya.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol. Rudi Setiawan, kemudian meminta waktu hingga Senin untuk mempersiapkan bahan pemeriksaan internal yang akan disampaikan kepada Komisi XIII. "Kalau boleh Senin, Pak. Lebih waktu-waktu untuk persiapan dulu," kata Rudi.

Selain membahas hasil pemeriksaan internal, Sugiat menyinggung temuan terkait bangunan di Lapas Cibinong. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi XIII dari jajaran Kemenimipas, terdapat 10 bangunan dari 13 bangunan yang disebut bukan merupakan aset Kemenimipas.

Baca Juga: Pimpinan Komisi XIII Bertemu Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ngobrol Apa?

Dia juga menyebut bangunan tersebut berada di bantaran sungai. Karena itu, Komisi XIII meminta agar bangunan yang tidak tercatat sebagai aset Kemenimipas tersebut segera dibongkar.

"Oleh karena itu, pada rapat dengar pendapat kemarin, ada juga keputusan kami Pak, nanti kita sepakati supaya ini bisa kita eksekusi hari ini. Itu dibongkar pada hari ini supaya clear dan jelas, karena tidak bagian dari aset Kementerian Imigrasi dan pembangunannya di bantaran sungai," ujarnya.

Komisi XIII bahkan meminta agar pembongkaran tersebut dapat disaksikan langsung oleh anggota DPR yang berada di Lapas Cibinong.