Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mengkaji deregulasi industri telekomunikasi untuk menekan beban regulasi yang saat ini mencapai 13-14% dari pendapatan operator seluler.
Kajian itu dengan mempertimbangkan keberlanjutan industri dan kepentingan negara. Begitu juga membuka ruang pertumbuhan industri mencapai 5%.
"Kita mencoba mencari titik tengah, artinya negara juga tidak boleh dirugikan. Tapi utamanya, kita berbuat yang terbaik untuk rakyat," kata Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/10/2026).
Pembenahan ini bertujuan untuk untuk mempermudah kegiatan usaha hingga membuka ruang investasi.
"Deregulasi bukan semata-mata untuk mempermudah kegiatan usaha, melainkan menciptakan ekosistem investasi yang efisien, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk rakyat," ujar Angga.
Pilihan Redaksi
- Tetap Waspada, Ini Tips Efektif Melindungi HP Agar Tak Mudah Dibajak
- BI Checking Sudah Ganti, Begini Cara Cek Utang Online di Internet
- Telkomsel Pamer 9 Produk AI Buatan Lokal, Anti Scam Sampai IoT
Dia juga menjelaskan pembenahan regulasi mencakup berbagai lapisan ekosistem digital. Mulai dari infrastruktur pasif, konektivitas, platform, dan komputasi hingga aplikasi dan layanan.
"Pada lapisan infrastruktur pasif, kita mendorong prinsip membangun sekali, dimanfaatkan bersama, melalui penggunaan bersama menara dan tiang, pembangunan jalur utilitas terpadu, akses terbuka dengan harga terjangkau, serta penyeragaman acuan retribusi daerah," jelasnya.
Pemerintah juga mengkaji skema kemitraan untuk lapisan konektivitas. Dengan begitu dapat memberikan kepastian perminntaan untuk operator, dan menjadikan pemerintah sebagai penyewa utama untuk kebutuhan internet sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Pertimbangan lain adalah melakukan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha berbasis kualitas layanan serta insentif biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, dalam rangka mendukung pembangunan jaringan di wilayah 3T.
Dorong Kecepatan 100 Mbps
Lebih lanjut, pemerintah juga disebut tengah menargetkan kecepatan fixed broadband dan mobile broadband hingga 100 Mbps pada 2029 mendatang. Selain itu juga menargetkan 50% rumah tangga terlayani bisa terlayani internet rumah.
Sasaran lainnya adalah 90% kecamatan terhubung jaringan serat optik dan pemenuhan cakupan 5G hingga 51% setelah lima tahun izin frekuensi diberikan.
Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail manyatakan biaya pemanfaatan spektrum harus dipastikan tetap terjangkau oleh perusahaan internet.
"Spektrum bukan hanya tentang bagaimana pemerintah memperoleh pendapatan dari pemanfaatannya, tetapi juga tentang bagaimana memastikan biaya pemanfaatan spektrum tetap terjangkau. Dengan begitu, seluruh operator dapat membangun dan mengembangkan infrastrukturnya sesegera mungkin," ujar Ismail.
Persoalan spektrum frekuensi dinilai sangat penting mengingat perkembangan jaringan 4G dan 5G yang kian luas. Jaringan 4G sendiri sekarang telah mencakup lebih dari 98% wilayah.
Kebijakan soal pengelolaan spektrum harus mempertimbangkan keseimbangan keberlanjutan bisnis operator dan manfaat yang diterima masyarakat. Pemerintah harus juga memastikan pembangunan infrastruktur bisa memberikan dampak nyata untuk kebutuhan masyarakat, bukan hanya soal profitabilitas industri.
"Kata kunci yang perlu kita perhatikan adalah keberlanjutan. Pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu yang panjang dan investasi modal yang besar. Karena itu, keberlanjutan menjadi salah satu aspek yang sangat penting," ujarnya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]