Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menargetkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia bisa melakukan layanan terhadap semua sampah rumah tangga.

"Diharapkan 100 persen rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah. Jadi seluruh pemda diharapkan dapat melakukan layanan terhadap 100 persen sampah rumah tangga," kata Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLH Vinda Damayanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Plt Deputi PSLB3 KLH/BPLH RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Sehingga nantinya, kata dia, 90 persen sampah dapat terolah di fasilitas pengolahan sampah dan hanya 10 persen sampah residu yang tersisa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Baca juga: KLH sedang siapkan aturan produsen wajib biayai pengelolaan sampah plastik

Menurutnya, KLH terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan efektivitas pengolahan sampah.

"Pengelolaan sampah ini harus dilakukan secara terintegrasi mulai dari hulu sampai dengan hilir," kata Vinda Damayanti.

Pihaknya merinci pengelolaan di hulu dilakukan dengan pemilahan sampah mulai dari sumbernya, penambahan fasilitas pengumpulan sampah, dan juga penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) dengan Peraturan Menteri LH yang ditargetkan selesai tahun ini.

Baca juga: Tangani darurat sampan Bandung Rya KLH percepat pembangunan pengolahan sampah jadi energi

Selain pengelolaan sampah  dengan penguatan kelembagaan dan pembiayaan, serta penguatan pengelolaan sampah.

Kemudian re-aktivasi dan optimal fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), Bank Sampah Induk (BSI), dan Pusat Olah Organik (POO).

Lalu di bagian hilir, kata dia, penanganan timbunan sampah di TPA. "Transformasi TPA menjadi fasilitas pengolahan sampah. Pengembangan RDF, komposting, landfill gas recovery, dan pirolisis," kata Vinda Damayanti.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.