Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan bahwa pengolahan sampah sisa makanan perlu menjadi prioritas pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelesaikan persoalan sampah.

"Yang menjadi PR daerah, kabupaten/kota adalah sampahnya selesai. Jadi, itu adalah prioritas utama, sampahnya selesai. Nah, sampah apa yang wajib dan prioritas diselesaikan pertama itu adalah sampah sisa makanan," kata Koordinator Kelompok Kerja Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Sanitary Landfill, dan Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca Kementerian Lingkungan Hidup Andina Novita Tas’an.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Methane Emissions Reduction Initiative for Transparency (MERIT) Conference 2026 di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Andina menyampaikan bahwa pengolahan sampah sisa makanan sebaiknya dilakukan sedekat mungkin dengan sumber sampah, bahkan dapat diolah sendiri dengan metode yang sesuai dengan kondisi daerah.

"Jadi kalau misalnya ada metodologi untuk mengolah sampah sisa makanan, paling dekat dari sumber atau bahkan bisa diolah sendiri, maka itu adalah prioritas utama," ujarnya.

Baca juga: 2026, KemenLH targetkan akhiri praktik TPA open dumping

Menurut Andina, pengomposan merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk mengolah sampah sisa makanan. Ia juga menyampaikan bahwa rumah kompos merupakan contoh solusi yang dapat diterapkan dalam menyelesaikan persoalan sampah di daerah-daerah. Setelah pengolahan sampah sisa makanan menjadi prioritas, menurut dia, pemerintah daerah dapat menentukan teknologi pengolahan yang paling tepat untuk meminimalkan emisi.

"Setelah itu, baru kita masuk pada teknologi pengolahan apa sih yang paling tepat untuk meminimalisir keluarnya emisi, baru kita masuk di situ," ujar Andina.

Berikutnya, dia menjelaskan pilihan metode pengolahan sampah perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Metode yang dapat digunakan antara lain pengomposan hingga teknologi pengolahan yang lebih tinggi untuk jenis sampah dengan karakteristik tertentu.

Andina menekankan kondisi spesifik suatu daerah perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan teknologi pengolahan sampah.

Baca juga: Pengelolaan sampah dari rumah jalan beriringan dengan Waste to Energy

Baca juga: KLH utamakan pembangunan PSEL di tiga daerah dengan fiskal tinggi

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.