Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pemerintah Kota Bandarlampung melakukan evakuasi buaya muara sepanjang 2,7 meter yang merupakan peliharaan warga di Kecamatan Panjang.

"Buaya yang dievakuasi merupakan jenis buaya muara yang termasuk satwa dilindungi undang-undang. Hewan tersebut rencananya akan dipindahkan ke fasilitas penangkaran di Indralaya, Sumatera Selatan," kata Koordinator Satpel Palembang Loka Pengelola Kelautan (LPK) KKP Hade Hambrata, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa sebelum melakukan evakuasi pihaknya memberikan pengertian kepada pemilik bahwa secara aturan, masyarakat tidak diperbolehkan memelihara satwa dilindungi tanpa izin penangkaran resmi.

"Buaya ini nantinya berstatus Barang Milik Negara (BMN) yang dititipkan di fasilitas penangkaran agar terjamin dari segi pakan dan kesehatannya," kata dia.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat luas untuk segera melaporkan kepada petugas berwenang jika mengetahui atau memiliki satwa liar berbahaya seperti reptil buas dan ular.

"Hal tersebut guna menghindari bahaya serta menjaga kelestarian satwa di Indonesia," kata dia.

​Sementara itu Camat Panjang, Kota Bandarlampung Hendri Satria Jaya menyampaikan bahwa proses evakuasi sempat berlangsung alot karena pemilik memiliki ikatan emosional dengan hewan peliharaannya.

"Namun, setelah kami berikan pemahaman persuasif demi keamanan bersama dan keselamatan satwa, pihak keluarga akhirnya kooperatif dan merelakan buaya tersebut untuk dievakuasi," kata dia.

Menurutnya pula pemeliharaan satwa liar berbahaya di area permukiman dapat mengancam keselamatan warga sekitar, sehingga tindakan tegas penertiban harus dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung.

​"​Buaya tersebut dipelihara oleh warga selama kurang lebih tiga tahun, kami bersyukur akhirnya hewan buas tersebut dapat dievakuasi setelah melalui proses negosiasi dan pendekatan persuasif oleh tim gabungan," kata dia.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.