KH Asep dorong pengesahan UU Perampasan Aset-hukuman mati bagi koruptor - ANTARA News Jawa Timur
Jika semua elemen bergerak secara anti-korupsi dan menerapkan sanksi tegas terhadap para perampok kekayaan negara, Indonesia pasti akan maju, adil, dan makmur
Surabaya (ANTARA) - Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim MA mendorong pemerintah dan legislatif segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
“Kami meminta kepada pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset agar siapapun yang kedapatan melakukan korupsi, seluruh asetnya disita negara,” kata KH Asep seusai mengikuti upacara penurunan bendera Merah Putih di lapangan SMP-SMA Amanatul Ummah Siwalankerto, Surabaya, Senin.
Ketua Umum Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) itu juga meminta pemerintah menerapkan hukuman mati bagi koruptor dengan batasan yang rasional, misalnya terhadap pelaku korupsi dengan nilai kerugian di atas Rp100 miliar.
Menurut dia, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan penerapan sanksi berat diperlukan agar memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
KH Asep menilai langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sehingga kebijakan pemberantasan korupsi yang tegas mendapat dukungan masyarakat.
Selain itu, KH Asep meminta seluruh pemerintahan, mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat, berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dia memandang jika aturan di atas ditegakkan maka jargon Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) yakni Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur akan bisa tercapai.
“Pemerintah di semua tingkatan harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Jika semua elemen bergerak secara anti-korupsi dan menerapkan sanksi tegas terhadap para perampok kekayaan negara, Indonesia pasti akan maju, adil, dan makmur,” ujar Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) itu.
KH Asep juga menyatakan mendukung tekad Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Namun, ia mengingatkan kepala negara agar mewaspadai orang-orang di sekitarnya maupun tim sukses yang dinilai tidak memiliki komitmen sejalan.
Ia turut menyoroti porsi jabatan dan gaji komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilainya tidak rasional. Menurutnya, BUMN semestinya berkontribusi membiayai negara, bukan justru terbebani fasilitas dan tantiem komisaris.
“Pengabdian kepada negara tidak boleh didasari oleh keserakahan di tengah kondisi rakyat miskin yang masih terbebani pajak,” katanya.
Pewarta: Willi Irawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.