Ketua DPD: Pusat dan daerah tak boleh dibangun dalam dikotomi - ANTARA News Bengkulu
Bengkulu (ANTARA) - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan hubungan pemerintah pusat dan daerah tidak boleh dibangun dalam dikotomi, melainkan sebagai satu kesatuan dalam membangun bangsa.
"Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu detak jantung republik," kata Ketua DPD RI lewat keterangannya diterima di Bengkulu, Jumat.
Sultan mengatakan sejak awal berdirinya republik, Indonesia dibangun dari keberagaman daerah yang disatukan dalam satu negara kesatuan. Karena itu, hubungan pusat dan daerah tidak semestinya dibangun dalam relasi yang saling berhadapan, melainkan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan tanggung jawab pembangunan nasional.
Menurut dia, kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kemampuan daerah untuk tumbuh, berkembang, dan mengelola potensi wilayahnya. Karena itu, pembangunan nasional harus memastikan daerah tidak sekadar menjadi penerima kebijakan dari pusat, tetapi menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi, sosial, dan kedaulatan Indonesia.
Pesan tersebut dia sampaikan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dia mengatakan ukuran keberhasilan pembangunan nasional pada akhirnya harus terlihat dari dampaknya di daerah. Setiap agenda pembangunan harus mampu menjangkau seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak hingga kecamatan dan desa, termasuk masyarakat di pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, dan wilayah perbatasan.
“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” ucap Sultan yang juga Senator dari Provinsi Bengkulu itu.
Sultan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendorong hilirisasi, serta memperkuat sektor pangan dan energi.
Kemudian, kata dia manfaat transformasi ekonomi itu juga harus kembali kepada masyarakat dan daerah sebagai pemilik potensi sumber daya. Dengan demikian, pengelolaan kekayaan daerah tidak berhenti pada peningkatan nilai ekonomi, tetapi turut memperkuat kesejahteraan masyarakat dan kapasitas daerah.
Sultan menambahkan pembangunan juga perlu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan lingkungan. Melalui gagasan Green Democracy, DPD RI mendorong pembangunan yang tidak hanya mengejar kemajuan saat ini, tetapi juga memastikan generasi mendatang tidak menanggung beban ekologis dari pembangunan.
Dia mengatakan DPD RI akan terus memperkuat peran legislasi, pengawasan, pertimbangan, dan representasi dengan perspektif daerah. Berbagai agenda legislasi yang diperjuangkan DPD RI, termasuk RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, dan RUU Masyarakat Adat, ditempatkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap keragaman daerah.
Bagi DPD RI, kata Sultan memperkuat daerah bukan berarti memperlemah Pemerintah Pusat. Sebaliknya, daerah yang memiliki kapasitas ekonomi, pelayanan publik, fiskal, dan tata kelola yang semakin kuat akan menjadi fondasi bagi Indonesia yang semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan.
"Daerah kuat, Indonesia berdaulat," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.