Ketika Sang Penolong Merasa Berkuasa, Prof. Dasaad Mulijono Menangis untuk Yurizal dan Memohon Profesi Bercermin
Yurizal, 29 tahun, asal Bogor, peserta BPJS Kesehatan, wafat pada 31 Juli 2026. Sembilan hari sebelumnya, dari ranjang penantiannya, ia hanya menulis satu kalimat jujur: sudah delapan jam menunggu ruang perawatan. Ia bahkan menolak menyebut nama rumah sakit, karena sadar dirinya “pasien BPJS”.
Baca Juga: Viral Kronologi Kasus Pasien BPJS Kesehatan Antre 8 Jam, Ramai Komentar Tenaga Medis hingga Soal Pelanggaran Etika Dokter di Media Sosial!
Yang terjadi setelah itu membuat duka berubah menjadi luka yang dalam. Alih-alih dirangkul, keluhan Yurizal diserbu olok-olok dan sindiran. Ada yang merendahkan kecerdasannya.
Ada yang menyindir status BPJS-nya. Ada pula kelakar kejam: “kalau mau cepat, harus serangan jantung dulu”. Permintaan maaf baru datang setelah kabar duka itu viral.
“Pertanyaan yang menghantui saya bukan siapa pelakunya. Tetapi mengapa seorang manusia yang dididik bertahun-tahun untuk menolong, bisa sampai hati melukai orang yang datang meminta tolong?” tanya Prof. Dasaad.
Dalam renungannya, Prof. Dasaad menyebut ada dua penyakit batin yang menggerogoti profesi. Pertama, memandang pasien BPJS sebagai “penerima belas kasihan”. Padahal mereka membayar iuran, bergotong-royong, dan haknya dijamin undang-undang.
Kedua, perasaan menjadi penolong yang paling berjasa. Dari ketinggian itu, keluhan pasien dianggap pembangkangan. Sindiran dilontarkan. Martabat diinjak.
“Perundungan oleh dokter tidak hanya menambah luka. Ia membunuh kepercayaan. Ia membuat pasien takut bertanya, takut mengeluh, bahkan takut kembali berobat. Dan bagi Yurizal, kata-kata kejam itu datang di hari-hari terakhir hidupnya,” kata Prof. Dasaad dengan mata berkaca.
Penyakit yang sama, lanjutnya, juga menular ke dalam rumah kita sendiri: relasi senior dan junior. Kekuasaan yang tidak pernah bercermin. Bentakan dibungkus dalih “pembinaan”. Karier seorang dokter muda digantung di tangan orang yang merundungnya.
“Saya sendiri merasakannya. Pada usia 63 tahun, setelah dua dekade mengabdi tanpa satu aduan pasien, saya keluar dari sebuah ruang sidang dengan air mata. Karena perbedaan pandangan ilmiah, saya dilabel dan hendak ditamatkan riwayat profesi saya. Oleh orang-orang yang seharusnya menjadi penjaga etik,” ungkapnya.
Prof. Dasaad menolak menyalahkan. Ia mengajak berbenah. Ia mengajukan 6 langkah agar sumpah dokter tidak berhenti di bibir, tetapi turun ke batin
Pertama, negara hadir mengawasi. Organisasi profesi dan lembaga etik tidak boleh menjadi wilayah tak tersentuh. Sejarah di banyak bidang mengajarkan hal yang sama: kekuasaan yang hanya diawasi kalangannya sendiri hampir pasti tergelincir. Negara wajib hadir mengawasi secara melekat, bukan untuk mengekang profesi, melainkan justru untuk menjaga kehormatannya
Kedua, sanksi untuk teladan buruk. Berlaku ke atas, untuk senior, guru besar, dan petinggi organisasi. Mereka yang mempertontonkan kekerasan verbal, penghinaan, kesewenang-wenangan perlu ditegur dan dibimbing; dan bila tidak berubah, diberi sanksi yang nyata. Sebab satu teladan buruk di depan kelas melahirkan seratus perundung di kemudian hari.
Ketiga, laporan ditindak cepat. Ada batas waktu, ada tim independen, ada pengumuman hasil. Tetapkan batas waktu yang mengikat untuk merespons setiap laporan, serahkan verifikasinya kepada tim yang independen dari pihak terlapor, dan umumkan hasilnya. Laporan yang tidur di laci birokrasi bukanlah tumpukan kertas; ia adalah nyawa, karier, dan martabat manusia yang sedang menunggu diselamatkan
Keempat, jalur hukum terbuka untuk korban, dengan perlindungan dan kerahasiaan. Justru karena kedokteran menyebut dirinya profesi yang mulia, perundungan di dalamnya harus dipandang lebih berat, bukan lebih ringan: semakin tinggi klaim kemuliaannya, semakin berat pengkhianatan atasnya. Pendamping hukum, jaminan kerahasiaan, dan pelindungan dari pembalasan wajib disediakan bagi setiap pelapor.
Kelima, pendidikan karakter sungguh-sungguh, dinilai dan diteladankan setiap hari. Namun memang teori itu mudah. Pepatah kita sudah lama mengingatkan bahwa guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Selama para pengajar dan para senior tidak menunjukkan teladan dalam keseharian mereka, seribu mata kuliah karakter pun tidak akan memperbaiki apa-apa. Karakter tidak diajarkan dari mimbar; ia ditularkan dari perilaku. Karena itu pembenahan kurikulum harus berjalan seiring dengan pembenahan para pengajarnya.
Keenam, meritokrasi di kursi kekuasaan profesi. Yang memimpin etik adalah yang paling bersih tangan dan paling hidup nuraninya. Selama kursi penjaga etik dapat diperoleh lewat jalur kedekatan dan balas budi, jangan heran bila etik berubah menjadi alat kekuasaan. Orang yang paling layak menjaga etik profesi bukanlah yang paling tua atau paling berkuasa, melainkan yang paling bersih tangannya dan paling hidup nuraninya.
“Untuk Yurizal, engkau tidak sempat kami bela semasa hidupmu. Biarlah kepergianmu kami jaga maknanya. Untuk para korban di seluruh negeri: kalian tidak sendiri. Diam bukan satu-satunya pilihan,” tutur Prof. Dasaad.
Ia percaya, masih ada ribuan dokter di negeri ini yang menolong tanpa merasa berjasa dan membimbing tanpa merasa berkuasa. “Itulah wajah sejati kedokteran Indonesia. Mari kita jaga,” ajak Prof. Dasaad.