Liputan6.com, Jakarta - Aktor Dude Harlino mengungkap awal mula dirinya dan sang istri, Alyssa Soebandono, menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Hal itu disampaikan saat mereka menjadi saksi dalam persidangan dugaan penggelapan dana PT DSI di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).
Dude mengatakan, tawaran kerja sama datang pada 2022 dari salah satu staf PT DSI. Pertemuan kemudian digelar di kantor DSI di Gedung Prosperity Tower untuk menjelaskan bisnis perusahaan tersebut.
"Jadi tahun 2022 manajemen kami dihubungi oleh salah satu staf dari PT DSI untuk ditawarkan menjadi brand ambassador. Lalu kami mengatur untuk bisa ada meeting. Meeting dilaksanakan di kantor DSI di Gedung Prosperity Tower waktu itu," ujar Dude Harlino dalam persidangan.
Sebelum menerima tawaran, Dude mengaku sempat menanyakan legalitas DSI. Ia juga bersama tim mencari informasi melalui situs perusahaan untuk memastikan izin dan pengawasan yang disampaikan pihak DSI.
"Kemudian saya tanyakan juga legalitasnya bagaimana, saya tanya. Oh, sudah ada legalitas, ya izin dan juga pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Terus saya tanya, dijelaskan juga bahwa ada Dewan Pengawas Syariahnya," tuturnya.
Honor Rp 1.5 Miliar per Tahun
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344524/original/080406800_1788948415-1000632040.jpg)
Perbesar
Setelah berdiskusi dengan Alyssa dan melakukan pengecekan, keduanya sepakat menjadi brand ambassador. Dude mengingat sosok bernama Taufiq sebagai salah satu pihak DSI yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"Yang saya ingat waktu itu Pak Taufiq. Ya, waktu itu ya... yang saya ingat waktu itu Pak Taufiq. Kalau yang lain saya agak lupa, Pak. Tapi yang saya ingat memang bertemu dengan Pak Taufiq," kata Dude.
Kerja sama tersebut dimulai pada Maret 2022 dengan satu kontrak untuk Dude dan Alyssa. Kontrak diperbarui setiap tahun dengan nilai honor Rp1,5 miliar per tahun untuk keduanya.
Sebagai brand ambassador, Dude dan Alyssa bertugas menjalani syuting iklan televisi, photoshoot, membuat konten di media sosial, serta menghadiri acara offline. Menurut Dude, seluruh konsep promosi disiapkan oleh tim DSI.
"Betul. Jadi semua konsep itu memang sudah disiapkan oleh tim DSI, baik konsep iklan, kemudian campaign-nya seperti apa, kemudian konsep dan sebagainya, itu memang semua dari DSI," jelasnya dalam sidang.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Setelah kasus dugaan penggelapan dana mencuat, Dude dan Alyssa memutuskan mengembalikan honor yang telah mereka terima. Total dana yang dikembalikan disebut mencapai Rp5,25 miliar. "Total 5 miliar 250 juta, Pak," ujar Dude. Alyssa menjelaskan, pengembalian honor tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral karena mereka bekerja secara profesional untuk mempromosikan produk DSI. Ia juga menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada para lender yang terdampak. "Jadi seperti yang tadi sudah disampaikan oleh suami saya, salah satu alasan mengapa kami mengembalikan dana yang sudah kami terima sebagai brand ambassador itu karena sebagai tanggung jawab moral kami yang di mana kami bekerja secara profesional untuk mempromosikan produk yang kami dikontrak," ujar Alyssa.