Kamis, 17 September 2026 - 16:02 WIB
Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada nota protes terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dampaknya dirasakan negara tetangga.
Baca Juga
"Kami tidak menerima nota protes dari negara-negara di kawasan maupun negara-negara tetangga. Sampai saat ini, kami tidak menerimanya," kata Juru Bicara I Kemlu Yvonne Mewengkang di Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam kesempatan yang sama, Jubir II Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela menambahkan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya komplain dari negara tetangga, Indonesia tetap mengoptimalkan segala upaya untuk meredakan karhutla di sejumlah daerah.
Baca Juga
Upaya kuat itu terlihat antara lain dari pengerahan besar-besaran atas tenaga manusia dan berbagai jenis armada pemadam, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.
Indonesia juga terus mengoptimalkan melakukan mobilisasi tenaga lintas sektor dengan melibatkan unsur masyarakat, pelaku usaha, dan pihak swasta, selain upaya dari pemerintah pusat dan daerah, untuk meredakan karhutla.
Baca Juga
"Kami terus melakukan koordinasi, dialog, dan komunikasi dengan negara-negara tetangga agar dapat mengatasi isu ini secara bersama-sama," tambahnya.
Berdasarkan data SiPongi, yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, hingga Selasa 15 September, pukul 21.05 WIB, tercatat ada pengurangan sebanyak 400 titik panas Senin 14 September menjadi 1.037 titik panas.
Kabut asap akibat karhutla di Indonesia dilaporkan juga menerpa hingga wilayah Sabah dan Sarawak di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, hingga Filipina, termasuk Ibu Kota Manila.
Sebelumnya, Sabtu 5 September, Pemerintah Malaysia sempat menyatakan keadaan darurat akibat kabut asap untuk seluruh wilayah Serian di negara bagian Sarawak, yang berbatasan dengan Indonesia, meskipun tak lama kemudian status darurat itu dicabut.
Sementara itu, Pemerintah Jepang telah mengerahkan tiga helikopter untuk membantu operasi pemadaman karhutla di Indonesia pada 12-19 September.
Pemerintah Malaysia juga menyatakan siap mengerahkan bantuan, tetapi masih menunggu respons dari Pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pada aspek penegakan hukum, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Rabu (16/9), menyatakan telah membekukan izin usaha terhadap 26 perusahaan terkait karhutla.
Juli menjelaskan pembekuan izin tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan), berupa sanksi administratif yang dapat disertai paksaan pemulihan lingkungan dan dilanjutkan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi tindak pidana. (Ant)
Waspada! Kualitas Udara di Samarinda Masuk Kategori Sangat Buruk Imbas Karhutla
Kualitas udara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menurun signifikan hingga masuk kategori "Sangat Buruk" dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 357
VIVA.co.id
17 September 2026