Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pengendalian rabies di Bali melalui penyediaan vaksin, penguatan surveilans, pengujian dan konfirmasi laboratorium, serta koordinasi lintas sektor.
"Langkah ini dilakukan bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan terhadap hewan penular rabies (HPR) sekaligus mengurangi risiko penularan kepada manusia," kata Direktur Kesehatan Hewan Diraktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia menyebutkan pada 2026, Kementan menyediakan 205.000 dosis vaksin rabies.
Selain itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memperoleh dukungan 580.000 dosis vaksin dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) dan Mission Rabies untuk Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak akhir 2025 hingga 2026.
Baca juga: Gubernur Sumut targetkan Sumut bebas rabies hewan peliharaan
"Dukungan tersebut ditujukan bagi kedua wilayah, bukan hanya Bali," ujarnya.
Ia menegaskan pengendalian rabies memerlukan langkah terpadu, mulai dari vaksinasi hewan, penguatan deteksi penyakit, hingga penanganan cepat terhadap masyarakat yang mengalami gigitan.
“Target kita jelas, masyarakat terlindungi dan penularan rabies ditekan. Vaksinasi harus tepat sasaran, wilayah berisiko menjadi prioritas, dan setiap laporan gigitan harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah dan masyarakat harus bergerak bersama,” tutur Hendra.
Dalam rangkaian peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) 2026, Pemerintah Provinsi Bali melaporkan sebanyak 127 anjing telah divaksinasi dan 33 ekor menjalani sterilisasi. Angka tersebut merupakan capaian kegiatan peringatan, bukan keseluruhan vaksinasi rabies di Bali sepanjang 2026.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.