Jakarta, VIVA –Banyaknya perpecahan pada organisasi kepemudaan disorot Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Untuk mencgah dualisme kepemiminan, ujar Erick, harus ada transparansi dalam proses pemilihan kepemimpinan. Kemenpora sebenarnya telah memiliki aturan terkait hal tersebut melalui penerapan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan.

“Saya selalu sampaikan, dengan peraturan kementerian yang terbaru, kami mendorong proses pemilihan kepemimpinan organisasi kepemudaan berikut cabang-cabangnya bisa transparan dan juga memutuskan hasil yang terbaik,” kata Erick usai mengukuhkan Kontingen Indonesia untuk Asian Para Games 2026 di Surakarta pada Senin (12/10).

Erick menjelaskan, setelah kongres pemilihan kepemimpinan organisasi selesai dilaksanakan, tidak perlu ada proses pelantikan tambahan yang melibatkan birokrasi panjang dan biaya ekstra. Hasil kongres cukup disampaikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk diverifikasi.

Menurut Erick, Kemenpora telah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Hukum terkait mekanisme pendaftaran dan registrasi hasil kongres. Prosedur tersebut diharapkan dapat menyederhanakan pengesahan kepengurusan sekaligus mengurangi potensi konflik internal organisasi.

“Kami di Kemenpora sudah memiliki kesepakatan dengan Kementerian Hukum. Hasil kongres itu langsung didaftarkan, diregistrasikan. Insyaallah dengan mekanisme tersebut dualisme kepengurusan ini bisa kita terus kurangi,” ujar Erick.

Ia menegaskan, transparansi dalam pemilihan kepemimpinan menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya kepengurusan ganda. Karena itu, Erick mengingatkan pihak yang tidak puas dengan hasil kongres agar tidak menyelenggarakan kongres tandingan.

“Jadi jangan nanti ketika sudah ada pemilihan, ada lagi yang tidak puas lalu bikin kongres tambahan, ini tidak sehat,” tegasnya. terpecah-pecah, ini yang harus kita kawal,” kata Erick.