Kemenperin perkuat pengelolaan kemasan untuk pacu industri hijau
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pengelolaan kemasan pascakonsumsi sebagai bagian dari upaya mengakselerasi transformasi industri hijau di sektor manufaktur.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penerapan industri hijau menjadi strategi penting dalam pembangunan industri nasional agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing di pasar global.
Transformasi industri, menurutnya, dalam keterangan di Jakarta, Jumat, tidak hanya berfokus pada pencapaian target net zero emission (NZE) sektor industri pada 2050, tetapi juga menciptakan nilai tambah melalui efisiensi produksi, inovasi teknologi, dan penguatan ekonomi sirkular.
"Transformasi menuju industri hijau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan. Karena itu, penerapan ekonomi sirkular perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Menperin.
Upaya percepatan transformasi industri hijau tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menekankan pengembangan industri yang kompetitif, tangguh, dan berkelanjutan.
Untuk mendukung implementasinya, Kemenperin telah menyusun peta jalan dekarbonisasi industri untuk subsektor manufaktur prioritas, termasuk industri makanan dan minuman (mamin) yang dinilai memiliki potensi besar dalam penerapan ekonomi sirkular nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan salah satu bentuk implementasi transformasi industri berkelanjutan dilakukan melalui pengelolaan kemasan pascakonsumsi.
Berdasarkan kajian Sustainable Waste Indonesia, secara nasional jenis plastik yang paling banyak digunakan adalah polipropilen (PP) sebesar 36 persen, low-density polyethylene (LDPE) 17 persen, dan high-density polyethylene (HDPE) sebesar 14 persen.
Sementara itu, plastik polyethylene terephthalate (PET) yang umum digunakan sebagai kemasan botol minuman memiliki porsi sekitar 9 persen dari total konsumsi plastik nasional. Meski jumlahnya relatif lebih kecil, kemasan botol PET menunjukkan prospek besar dalam penerapan ekonomi sirkular karena memiliki tingkat pengumpulan dan daur ulang yang tinggi.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria menjelaskan produksi limbah botol PET secara nasional diperkirakan mencapai 435 ribu ton per tahun, dengan 307 ribu ton berhasil dikumpulkan kembali. Dengan demikian, tingkat daur ulang botol PET telah mencapai sekitar 71 persen, menunjukkan besarnya potensi nilai ekonomi dalam rantai industri daur ulang.
"Jenis kemasan botol PET menunjukkan bahwa limbah sebenarnya dapat menjadi sumber daya apabila dikelola secara tepat. Ini menjadi modal penting bagi Indonesia dalam membangun sistem ekonomi sirkular yang lebih kuat sekaligus mendukung target penurunan emisi sektor industri, khususnya pada industri minuman," jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Kemenperin memulai rangkaian program pembinaan implementasi industri hijau dan ekonomi sirkular bagi industri minuman.
Workshop tersebut menjadi tahap awal untuk memetakan praktik yang telah dijalankan industri, mengidentifikasi tantangan implementasi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan organisasi lingkungan.
Hasil pembinaan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui program pendampingan kepada sejumlah industri minuman bersama tenaga ahli, sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan dan rencana aksi melalui forum.
Baca juga: Kemenperin optimalkan sertifikasi industri kemasan pacu daya saing
Baca juga: Kemenperin pacu penggunaan kemasan nonplastik, solusi industri mamin
Baca juga: Kemenperin upayakan industri mamin pacu inovasi kemasan berkelanjutan
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.