Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatakan beredarnya informasi terkait adanya penawaran pelatihan membuat curriculum vitae (CV) bagi pelamar sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) adalah tidak benar.

"Tidak benar (informasi) itu," kata Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo saat wawancara bersama Kantor Berita ANTARA di Jakarta, Jumat.

Ia berharap media dapat meluruskan informasi tersebut bahwa semangat untuk melaksanakan program Perlinsos adalah kepedulian sesama warga yang dibantu dengan pemanfaatan teknologi digital.

"Jadi, kepedulian sesama warga ini dibantu dengan memanfaatkan teknologi digital," ujarnya.

Dia menekankan keterlibatan agen Perlinsos dalam bentuk kerelawanan atas dasar kepedulian sesama warga sehingga tidak ada pekerjaan yang secara khusus untuk mendampingi warga melakukan pendataan di sistem Perlinsos digital.

"Jadi tidak ada kayak pekerjaan secara khusus untuk mendampingi gitu, tetapi kami memang mengharapkan kepada warga untuk peduli dan kami mempermudah untuk bisa mendaftarkan petugas tadi, yang memanfaatkan teknologi digital. Jadi, bisa mendaftarkan warga kepada portal Perlindsos," ucapnya.

Begitu pula terkait insentif untuk agen Perlinsos, Cahyono menegaskan tidak ada insentif untuk daftar bantuan tersebut.

Menurutnya, informasi adanya insentif untuk agen Perlinsos merupakan informasi yang keliru.

"Seharusnya tidak ada (insentif). Tidak ada daftar, untuk bisa mendaftar menjadi pendamping bantuan sosial," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin terdaftar dalam sistem Perlinsos digital, kata dia, saat ini mekanisme yang sedang berjalan adalah melakukan perubahan, atau transformasi.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, lanjut dia, maka pendaftaran perlindungan sosial menjadi berubah dan itu dilakukan uji coba di beberapa lokasi.

"Tadi saya sampaikan sudah ada 258 kabupaten/kota. Karena program ini memanfaatkan teknologi digital, ini seharusnya bisa menjadi lebih mudah dalam pendaftaran," kata Cahyono.

Ia menjelaskan saat pendaftaran nanti, sudah tidak perlu lagi membawa dokumen fisik, seperti KTP-elektronik.

"Pendaftaran sudah bisa langsung melalui gawai atau ponsel yang dimiliki masing-masing warga untuk mereka data dengan biometrik, itu sudah cukup," ucapnya.

Cahyono menambahkan dalam implementasi sistem Perlinsos digital berbasis kecerdasan buatan (AI) ini melibatkan lintas kementerian/lembaga, tidak hanya KemenPAN-RB saja.

"Tetapi ada Komdigi dari aspek digitalisasi, dan komunikasi serta media. Dari sisi pengawasan ruang digital juga melibatkan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan masih banyak lainnya," ucapnya.

Untuk KemenPANRB, kata dia, perannya dalam sistem Perlinsos digital guna menjaga transformasi tata kelola pemerintahan.

"Dan kami memanfaatkan strategi transformasi digital pemerintah," ucapnya.

KemenPANRB, lanjut dia, mengorkestrasi dari sisi kebijakan dan tidak ada lagi kementerian yang menjalankan peran masing-masing, tetapi berkontribusi ke tingkat nasional mendukung pelaksanaan sistem Parlinsos digital.

Pemerintah berencana meluncurkan sistem Perlinsos digital secara nasional pada Oktober 2026.

Baca juga: KemenPANRB: Sinergi kunci pemulihan pelayanan publik pascabencana

Baca juga: KemenPANRB ajak perguruan tinggi jadi bagian dari reformasi birokrasi

Baca juga: KemenPANRB: Kelola konflik kepentingan kunci birokrasi berintegritas

Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.