Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan guna mendorong inventarisasi serta pelindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) warisan budaya setempat.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ibnu Qayyim di Samarinda, Jumat, mengatakan perlindungan KIK mutlak membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dia menyampaikan kolaborasi strategis tersebut diperlukan agar seluruh kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat dapat terdata dengan presisi dan memperoleh pelindungan hukum secara optimal.
"Perlindungan KIK merupakan upaya bersama untuk menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Ibnu Qayyim.
Langkah sinergis tersebut diwujudkan melalui koordinasi langsung antara Kanwil Kemenkum Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan pada Kamis (10/9).
Kunjungan koordinasi itu diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Balikpapan, Bima Wibisono.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak secara intensif membahas berbagai potensi warisan budaya lokal di Kota Balikpapan yang layak untuk segera diinventarisasi dan dicatatkan sebagai KIK.
Pendataan administratif ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga keberadaan, identitas, serta keberlanjutan kekayaan budaya masyarakat agar tidak punah dan tetap dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Warisan budaya di Balikpapan saat ini berpusat pada perpaduan sejarah kolonial Perang Dunia II dan kekayaan tradisi suku asli Kalimantan Timur. Kota ini menjaga kelestarian Rumah Dahor, sebuah situs panggung peninggalan perusahaan minyak Belanda BPM, serta berbagai situs meriam pertahanan militer Jepang dan Belanda.
Dari sisi tradisi hidup, budaya Suku Dayak mendominasi lewat seni tari tradisional, alunan alat musik Sape, serta ritual adat seperti upacara Naik Ayun untuk bayi yang baru lahir.
Kanwil Kemenkum Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan berkomitmen untuk memperkuat tahapan inventarisasi dan perlindungan warisan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan intelektual komunal masyarakat.
"Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat maupun pemerintah daerah akan pentingnya menjaga kekayaan budaya lokal, sekaligus memastikan warisan kebudayaan Kalimantan Timur tetap hidup, lestari, dan memiliki nilai manfaat bagi peradaban masyarakat luas," ujar Qayyim.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.