Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan harmonisasi terhadap tiga rancangan produk hukum daerah pada Kabupaten Kutai Timur.

"Proses pengharmonisasian ini memegang peranan penting guna memastikan bahwa setiap rancangan regulasi memiliki landasan hukum yang kokoh," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kaltim Masan Nurpian di Samarinda, Sabtu.

Tiga produk hukum daerah yang dibahas mencakup Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, dan Rancangan Peraturan Bupati mengenai perubahan atas peraturan Standar Harga Satuan daerah.

Masan menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat harmonisasi produk hukum tersebut difasilitasi secara efektif melalui pemanfaatan inovasi layanan Harmonisasi One Day Service.

Kegiatan rapat koordinasi virtual tersebut melibatkan jajaran perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kaltim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Kutai Timur.

"Pencermatan mendalam difokuskan pada aspek keabsahan substansi, kesesuaian materi muatan, hingga ketaatan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan," ujar Masan.

Harmonisasi regulasi keuangan daerah tersebut menjadi pijakan strategis untuk mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tertib dan akuntabel.

Langkah penyelarasan aturan ini dilaksanakan guna mengeliminasi potensi tumpang tindih antar norma hukum serta mencegah timbulnya kekosongan regulasi di lapangan.

"Kemenkum Kaltim berkomitmen penuh mendampingi pemerintah daerah dalam merumuskan produk hukum yang berkualitas serta berkepastian hukum," kata Masan.

Melalui fasilitasi layanan digital ini, proses pencermatan serta penyempurnaan draf rancangan aturan dapat diselesaikan secara tepat waktu, transparan, dan efektif.

Setiap masukan teknis dari perangkat daerah terkait dirumuskan secara cermat guna memperkuat legalitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

"Penyusunan regulasi yang tertib, harmonis, dan sistematis akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaksanaan roda penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Masan.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.