Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan anggaran Rp103 miliar yang disebut-sebut dialokasikan untuk siniar (podcast) Kementerian Koperasi tidak diperuntukkan khusus untuk pembuatan siniar, melainkan untuk mendukung kebutuhan komunikasi publik kementerian secara keseluruhan.

"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian," ucap Ferry dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menkop gaet milenial dan Gen Z kenal koperasi lewat Gen Coop Run

Ia menjelaskan alokasi tersebut mencakup kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas kementerian, antara lain fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, tata usaha, teknologi informasi, serta infrastruktur.

Menurut Ferry, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, serta menjangkau masyarakat secara luas.

Baca juga: Menkop: Gaji pegawai KDKMP disesuaikan dengan pendapatan koperasi

Ia mengatakan dukungan komunikasi publik diperlukan untuk menyampaikan berbagai program perkoperasian kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia, baik koperasi yang telah ada maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang dikembangkan.

"Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Ferry.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9), Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk memperkuat pelaksanaan program perkoperasian, terutama untuk pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi, termasuk KDKMP.

Baca juga: Menkop siap resmikan KDMP kelola minyak sawit dan PLTS di Agustus 2026

Usulan tersebut terdiri atas penguatan dukungan operasional sebesar Rp541 miliar dan penguatan program teknis sebesar Rp3,99 triliun.

Adapun pada 2027, Kementerian Koperasi memperoleh pagu anggaran indikatif sebesar Rp542,88 miliar. Kementerian kemudian memperoleh tambahan Rp200 miliar sehingga total pagu anggaran menjadi Rp742,88 miliar.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.