asiawebawards.com
  • 2026-08-08 03:15:50 +0000 UTC

    Aug 08, 2026

    Kemenkes Ungkap Almarhum Yurizal Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD RSCM

    Jakarta, CNN Indonesia --

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang disebut harus menunggu hingga delapan jam di IGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, sebelum meninggal dunia pada akhir Juli lalu.

    Curhatan Yurizal via Threads saat menunggu ruang perawatan itu--dalam unggahan pada 22 Juli 2026 tersebut dia tak menyebut nama rumah sakitnya--itu kemudian dibanjiri komentar, termasuk banyak di antaranya pernyataan nirempati dari para akun yang kemudian diketahui sebagai tenaga kesehatan (nakes).

    Yurizal kemudian dikabarkan wafat pada 31 Juli 2026, dan kerabatnya mengatakan salah satu sebab karena terlambat mendapat perawatan lebih dalam. Belakangan setelah penelusuran, Kemenkes menyatakan Yurizal itu menunggu hingga 8 jam di IGD RSCM, Jakarta Pusat.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut lamanya waktu tunggu, bukan karena pasien tidak mendapat penanganan di IGD. Melainkan karena membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU), sementara kapasitas ruang tersebut terbatas.

    Pilihan Redaksi

    • Kemenkes Ungkap Alasan Yurizal Harus Tunggu 8 Jam di IGD RSCM
    • Rekomendasi RSA UGM ke Nakes Cibir Pasien BPJS: Sanksi Berat
    • Pegawai RSUD di Tasikmalaya yang Cibir Pasien BPJS Pilih Resign

    Ia mengatakan RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional, sehingga tingkat keterisian fasilitas perawatan cukup tinggi. Menurutnya, kondisi itu pun turut memengaruhi waktu pemindahan pasien dari IGD ke ruang perawatan yang dibutuhkan.

    "Prinsipnya di RSCM adalah pusat rujukan nasional, kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar. Tapi apa harus menunggu 8 jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih cepat dari itu," kata pria yang akrab disapa Aco tersebut, Kamis (6/8).

    Azhar menjelaskan Yurizal tidak membutuhkan kamar rawat inap biasa. Kondisi pasien mengharuskannya mendapatkan perawatan di HCU yang memiliki jumlah tempat tidur terbatas.

    "Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu 8 jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa," ujarnya.

    Selain membutuhkan perawatan khusus, Yurizal disebut juga memiliki penyakit penyerta dengan kondisi yang cukup berat.

    Meski begitu, Kemenkes tidak mengungkap diagnosis pasien karena alasan kerahasiaan medis.

    "Pihak keluarga sudah paham akan kasus ini," klaimnya.

    Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum dapat menjangkau pihak keluarga almarhum.

    Kasus Yurizal sebelumnya ramai diperbincangkan setelah curhatannya di media sosial Threads viral. Pada 22 Juli 2026, melalui akun @yurizaltrich, Yurizal mengaku telah menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Dalam unggahan tersebut, ia tidak menyebutkan rumah sakit tempat dirinya menjalani perawatan.

    Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam respons. Sejumlah komentar dari akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan justru dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi Yurizal.

    Bahkan, terdapat komentar dari akun yang diduga dokter yang menyarankan Yurizal berpindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapatkan tempat. Komentar lain juga menyinggung kondisi kesehatan dan penyakit serius dengan nada yang dinilai tidak pantas.

    Komentar-komentar tersebut kembali menjadi sorotan setelah Yurizal Dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Informasi mengenai kematiannya disampaikan oleh seseorang yang mengaku sebagai kerabat Yurizal.

    CNNIndonesia.com menelusuri akun Threads, serta akun media sosial Instagram (IG) yang terkait almarhum. Pada akun instagram Yurizal Tri Chaerawan, foto profilnya pun merupakan gambar wartamerta almarhum. Akun IG tersebut dalam posisi mode privat.

    Polemik tersebut kini turut ditangani Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). KKI tengah menginvestigasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sejumlah tenaga kesehatan terkait komentar mereka di media sosial.

    Setidaknya 10 nama dokter hingga perawat telah diidentifikasi dalam proses investigasi. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik masih berlangsung.

    Kemenkes sebelumnya juga menyayangkan munculnya komentar dari tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang dinilai minim empati terhadap pasien dan keluarganya. Pemerintah mengingatkan tenaga kesehatan untuk tetap menjaga etika dan profesionalisme, termasuk ketika menggunakan media sosial.

    (mnf/kid)

    2026-08-08 03:15:50 +0000 UTC