Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) fokus memperbaiki tiga komponen mulai dari Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hingga penyesuaian tarif dalam rangka reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Sunarto dalam pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa, mengemukakan semangat perbaikan atau reformasi JKN dilakukan karena program tersebut telah berjalan selama 12 tahun sejak pertama dicanangkan (2014-2016), sehingga harus mendapatkan sentuhan-sentuhan perbaikan.

"Jadi pemerintah sekarang fokus melakukan tiga perbaikan. Pertama, tentang KRIS. Kita usahakan bahwa peserta JKN mendapatkan pelayanan yang jauh lebih baik untuk rawat inapnya, jumlah tempat tidur kita atur dan fasilitasnya juga kita atur," kata Sunarto.

Kedua, perbaikan pada sistem rujukan berbasis kompetensi. Ketiga, penyesuaian tarif untuk pola layanan khusus penyakit-penyakit tertentu.

"Khusus penyakit-penyakit tertentu bisa dilayani dengan tarif-tarif yang jauh lebih baik. Kemenkes jelas mengharapkan dukungan dari bapak/ibu semua, terutama melalui diskusi dengan serikat pekerja, DJSN, dan BPJS Kesehatan," ujar dia.

Sunarto menegaskan diskusi dengan berbagai pihak guna memperbaiki layanan JKN menjadi salah satu langkah yang cukup strategis dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah.

"Pemerintah jelas akan mendengar masukan dari teman-teman semua hari ini dan akan dilakukan perbaikan-perbaikan jika memang masukan-masukan itu bisa membawa perbaikan yang ke arah regulasi yang jauh lebih baik. Sekali lagi, Kemenkes mengharapkan dukungan kita semua supaya sama-sama mengawal reformasi JKN," tuturnya.

Sementara itu Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Royanto Purba menegaskan pihaknya berkomitmen terus hadir dalam setiap harmonisasi layanan JKN guna mewujudkan kesejahteraan para pekerja.

"DJSN tetap berkomitmen untuk senantiasa melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan mendukung setiap upaya-upaya pemerintah dalam memajukan kesejahteraan bagi para pekerja, khususnya masyarakat Indonesia," ucap Royanto.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes perbaiki tiga komponen dalam rangka reformasi JKN

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.