Kemenaker: Belanja pemerintah bisa perkuat industri padat karya
Kamis, 24 September 2026 21:07 WIB
Tangkapan layar Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) C. Heru Widianto dalam diskusi bersama CSIS yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (24/9/2026) (ANTARA/Fitra Ashari)
Jakarta (ANTARA) - Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) C. Heru Widianto mengatakan belanja pemerintah dapat menjadi salah satu pengungkit untuk memperkuat kembali industri padat karya di Indonesia, terutama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Heru menyoroti penurunan porsi industri padat karya dalam ekspor Indonesia yang disebut dari sekitar 15 persen pada dekade 1990-an menjadi sekitar 7 persen saat ini, menunjukkan perlunya membangun kembali ekosistem industri padat karya, termasuk melalui penciptaan pasar domestik.
“Kalau ini ada semangat ekosistem yang mendukung, saya percaya sektor labor intensif kita akan berjaya lagi,” katanya dalam diskusi bersama CSIS yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Ia mencontohkan kebutuhan seragam aparatur sipil negara (ASN) dapat diarahkan untuk memperkuat permintaan terhadap produk TPT dalam negeri. Dengan jumlah PNS yang sekitar 8 juta orang, ia meyakini hal tersebut dapat menjadi pasar potensial bagi sektor TPT apabila kebijakan pengadaan dan penggunaan produk domestik dikelola secara konsisten.
Menurut dia, permintaan yang berasal dari pemerintah dapat menciptakan kepastian pasar bagi industri padat karya. Dengan pasar yang lebih terjamin, sektor tersebut diharapkan kembali memiliki ruang untuk meningkatkan produksi sekaligus menyerap tenaga kerja.
Ia menilai penguatan industri padat karya penting karena sektor tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan penciptaan lapangan kerja. Hal ini menjadi semakin relevan ketika elastisitas kesempatan kerja Indonesia disebut mengalami penurunan.
Dalam paparannya, elastisitas kesempatan kerja yang sebelumnya berada di atas 0,4 pada periode sebelum 2016 disebut turun menjadi sekitar 0,16–0,27 pada 2020-an. Dengan kondisi tersebut, setiap pertumbuhan ekonomi satu persen diperkirakan hanya menghasilkan sekitar 170.000–190.000 kesempatan kerja.
“Kalau kita mau menciptakan labor intensive dengan jumlah penduduk yang bekerja kita banyak, pemerintah membuatkan suatu policy, misalnya semua yang namanya pekerja karyawan PNS seragamnya harus dibuat di industri tekstil, produk tekstil yang ada di Indonesia. Saya rasa perusahaan-perusahaan kalau diminta tolong untuk membuatkan seragam pekerjanya juga mau,” kata Heru.
Selain sektor TPT, Heru juga menyinggung pentingnya membangun ekosistem hubungan industrial yang dapat mendukung keberlangsungan industri padat karya. Menurutnya, kebijakan pemerintah, dukungan DPR, dan keterlibatan perusahaan perlu berjalan bersama agar industri labor intensive kembali berkembang.
Upaya tersebut pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan perlindungan pekerja melalui regulasi ketenagakerjaan, tetapi juga bagaimana menciptakan permintaan dan kondisi usaha yang memungkinkan industri padat karya bertahan serta membuka lebih banyak lapangan kerja.
Pewarta : Fitra Ashari
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026