Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) mendampingi sejumlah proyek strategis nasional milik pemerintah untuk mendukung pembangunan dan infrastruktur daerah, kata Kepala Kejati Sumbar Didie Tri Hariadi di Padang, Rabu.

"Pendampingan terhadap proyek strategis terus dilakukan oleh Kejati Sumbar sepanjang tahun ini dengan maksimal," kata Kepala Kejati Sumbar dalam jumpa pers peringatan hari lahir ke-81 di Padang.

Ia mengatakan pendampingan tersebut dilakukan agar proyek pemerintah berjalan dengan baik, sesuai jadwal yang ditentukan, dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Menurutnya pendampingan proyek strategis pemerintah itu dilakukan khusus oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Proyek strategis nasional yang didampingi itu pertama adalah pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang Panjang–Sicincin dengan nilia triliunan rupiah.

Kedua adalah proyek pembangunan jalan layang (flyover) Sitinjau Lauik I di kawasan Sitinjau lauik Padang yang keberadaannya dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penghubung Padang dengan Solok.

Kondisi jalan kawasan Sitinjau lauik yang ada saat ini memiliki kombinasi medan yang ekstrem mulai dari tanjakan dan turunan curam, hingga tikungan tajam yang berada di tepi jurang sehingga rawan kecelakan.

Proyek strategis lainnya adalah proyek pengembangan fasilitas pelabuhan di Teluk Tapang dan Carocok Painan, Kabuapten Pesisir Selatan.

"Kejati Sumbar akan terus mendampingi setiap tahapan, progres dan pengerjaan proyek strategis ini hingga nanti selesai," katanya.

Selain proyek strategis nasional, Bidang Datun Kejati Sumbar sejak awal 2026 sampai saat ini telah memberikan 625 layanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah, dan 237 nota kesepahaman (MoU) masih berlaku.

Bidang Datun juga memiliki 11 program inovasi di berbagai satuan kerja dalam hal layanan publik seperti pendampingan sertifikasi tanah aset desa dan tanah wakaf, hingga layanan konsultasi hukum melalui WhatsApp.