Kejati NTB siap kawal pemprov kembangkan pariwisata di Gili Tramena
"Yang jelas, jika ada proyek-proyek berhubungan dengan hal tersebut dan butuh pendampingan dan lainnya, tentu kejaksaan akan membantu, entah itu melalui pendampingan terhadap PSN (Proyek Strategis Nasional) atau melalui pendampingan di bidang Datun (
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan siap mengawal segala upaya pemerintah provinsi (pemprov) dalam mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan di kawasan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena), Kabupaten Lombok Utara.
"Yang jelas, jika ada proyek-proyek berhubungan dengan hal tersebut dan butuh pendampingan dan lainnya, tentu kejaksaan akan membantu, entah itu melalui pendampingan terhadap PSN (Proyek Strategis Nasional) atau melalui pendampingan di bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara). Intinya kita siap mendukung dan membantu pemprov dalam memajukan pariwisata," kata Wakil Kepala Kejati NTB Dandeni Herdiana di Mataram, Selasa.
Wakajati NTB menerangkan hal tersebut usai menghadiri rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB dalam kunjungan kerja Tim Komisi VII DPR RI.
Pihak parlemen yang hadir dalam kunjungan yang dimulai dari kegiatan di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara pada Senin (10/8) tersebut hadir langsung Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay didampingi Wakil Ketua Rahayu Saraswarti Djojohadikusumo dan sejumlah anggota.
Dalam kegiatan tersebut, pihak DPR RI menyoroti tata kelola Gili Tramena yang merupakan salah satu destinasi andalan NTB di bidang pariwisata, mulai dari penanganan air bersih, sampah, maupun keamanan dan kenyamanan transportasi laut menuju gili.
Lebih lanjut, perihal adanya persoalan hukum terkait aset Pemprov NTB berupa lahan seluas 65 hektare yang sebagian masih berada dalam penguasaan ilegal warga dan pengusaha di kawasan Gili Trawangan, Dandeni Hardiana menyampaikan bahwa kejaksaan tetap dalam menjalankan peran sesuai koridor.
"Kalau kami dari segi penegakan hukum, tentunya sangat mendukung, tapi pastinya dari sisi pidana itu kita lebih mengedepankan ultimum remidium. Pendekatan-pendekatan yang kita dahulukan," ucapnya.
Ia pun menyampaikan bahwa dirinya menduduki jabatan Wakajati NTB baru terhitung sejak serah terima jabatan pada Senin (10/8).
"Yang pastinya, apa yang terbaik, kita akan koordinasi dengan pemprov. Kalau ada hukumnya, akan secara hukum kita tegakkan, mudah-mudahan itu bisa membantu pemprov," ujarnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026