Kejati dan Polda Sumut teken pakta integritas perkuat sinergi penegakan hukum - ANTARA News Sumatera Utara
Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi penanganan perkara yang profesional, objektif, dan bebas dari praktik transaksional.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi di Medan, Selasa, mengatakan penandatanganan pakta integritas dipimpin Kepala Kejati Sumut Muhibuddin bersama Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di Aula Tribrata Polda Sumut.
Rizaldi menyampaikan kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumut, Wakil Kepala Polda Sumut, para pejabat utama kedua institusi, seluruh kepala kejaksaan negeri (kajari), kepala kepolisian resor (kapolres), kepala seksi tindak pidana umum, kepala seksi tindak pidana khusus, serta kepala satuan reserse kriminal jajaran Polda Sumut.
"Penandatanganan pakta integritas itu merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan kesepakatan yang sebelumnya dilakukan antara Kajati Sumut dan Kapolda Sumut," ujarnya.
Ia mengatakan dalam pakta integritas tersebut kedua institusi berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penanganan perkara, mencegah praktik transaksional, melindungi hak-hak korban tindak pidana, serta mencegah dan menindak pelanggaran kode etik oleh personel masing-masing lembaga.
Setelah penandatanganan, perwakilan Kejati Sumut dan Polda Sumut membacakan ikrar komitmen sebagai simbol pelaksanaan pakta integritas tersebut.
Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan penandatanganan pakta integritas merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara kejaksaan dan kepolisian dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.
"Kita tentu sangat menginginkan agar anggota atau jajaran, khususnya dalam proses penanganan perkara sejak penyidikan oleh Polri hingga penuntutan di kejaksaan, dilakukan secara profesional, berintegritas, berhati nurani, tanpa kepentingan dan intervensi serta menghindari praktik transaksional," kata Muhibuddin.
Ia mengatakan penegakan hukum yang berintegritas harus dilandasi nilai keimanan dan ketakwaan karena setiap tindakan aparat penegak hukum pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral.
Muhibuddin berharap pakta integritas tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kejati Sumut dan Polda Sumut dalam menjalankan tugas penegakan hukum sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kedua institusi.
Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.