Bangkok -

Wat Phutthaisawan, salah satu kuil kerajaan bersejarah di Ayutthaya, Thailand, tengah disorot. Mantan kepala biaranya ditangkap polisi atas dugaan penggelapan dana kuil hingga Rp 49,2 miliar dan skandal seks yang menghebohkan publik Thailand.

Dikutip dari AFP, Sabtu (12/9/2026), adalah biksu senior Phra Wachirayan Wi yang ditangkap. Tak sendirian, dia ditangkap bersama seorang perempuan berusia 47 tahun yang diduga menjadi kaki tangan sekaligus memiliki hubungan pribadi dengannya.

Kasus tersebut menjadi skandal terbaru yang mengguncang kalangan rohaniwan Buddha di Thailand, negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Phra Wachirayan Wi, yang kini berusia 66 tahun, sebelumnya memimpin Wat Phutthaisawan, kuil kerajaan yang berdiri sejak abad ke-14 di Ayutthaya. Kuil itu dikenal sebagai salah satu situs bersejarah penting di bekas ibu kota Kerajaan Siam dan menjadi tujuan wisata populer bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Penyelidikan terhadap Phra bermula pada pertengahan Juli setelah kepolisian menerima laporan anonim yang menuduhnya melakukan pelanggaran hukum dan menyalahgunakan dana kuil. Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan adanya dua aliran dana yang tidak pernah masuk ke rekening resmi kuil.

Menurut Kepala Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand, Pattanasak Bupphasuwan, dana tersebut terdiri dari 89 juta Baht yang dihimpun untuk renovasi kuil dan 2,8 juta Baht yang berasal dari penjualan jimat Buddha serta benda-benda sakral lainnya.

"Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil. Tidak satu Baht pun," kata Pattanasak.

Atas temuan tersebut, Phra dijerat sejumlah tuduhan, termasuk penggelapan dan pencucian uang. Polisi juga menangkap perempuan yang diduga membantu mengalihkan dan menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Kasus itu semakin menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan sang biksu dan perempuan tersebut berhubungan seks di kediamannya beredar luas di media Thailand.

Rekaman itu memicu kontroversi karena para biksu Buddha di Thailand terikat sumpah untuk hidup selibat dan menjauhi kepemilikan harta benda duniawi.

Dalam pengembangan kasus, polisi menyita aset senilai sekitar 215 juta Baht atau Rp 114,4 miliar. Aset tersebut meliputi 16 kilogram emas batangan dan perhiasan serta 28 sertifikat tanah. Otoritas kini masih menyelidiki aset mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang seharusnya menjadi milik kuil.

Wat Phutthaisawan memiliki posisi penting dalam kehidupan keagamaan dan sosial di Thailand. Selain menjadi salah satu kuil kerajaan terkemuka, tempat ibadah itu juga memiliki banyak pengikut dari kalangan pejabat pemerintah, pengusaha, hingga anggota kepolisian dan militer.

Nama Phra Wachirayan Wi juga cukup dikenal di Thailand karena kemampuannya membuat jimat Buddha. Bahkan, Wakil Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul disebut-sebut sebagai salah satu tokoh yang mengenakan jimat buatannya.

Skandal yang menimpa Wat Phutthaisawan ini kembali memicu perdebatan publik mengenai transparansi pengelolaan dana kuil dan pengawasan terhadap lembaga keagamaan di Thailand. Banyak pihak mendesak pemerintah memperketat pengawasan keuangan kuil agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

(fem/fem)