Sorong (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, Papua Barat Daya, mencatat luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 68,8 hektare sejak 21 Juli hingga 25 Agustus 2026.
Kepala BPBD Kota Sorong Herlin Sasabone di Sorong, Rabu, mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut tercatat dalam 35 kejadian dengan 45 titik api.
"Pada Juli tercatat 13 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 26,5 hektare dan 21 titik api," katanya.
Sementara pada Agustus hingga 25 Agustus, jumlah karhutla meningkat menjadi 22 kejadian dengan luas lahan dan hutan terbakar sekitar 42,3 hektare serta 24 titik api.
Herlin mengatakan data tersebut masih merupakan asesmen sementara BPBD dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan untuk memastikan kembali luasan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Sorong.
Menurut dia, hampir seluruh distrik di Kota Sorong telah menerima laporan kejadian karhutla, dengan sejumlah wilayah yang terdampak antara lain Distrik Maladumes, Sorong Utara, Manoi, Sorong Kepulauan, Sorong Timur, dan Klaurung.
Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak membuka lahan pertanian atau kebun dengan cara membakar rumput maupun membakar sampah di lokasi yang mudah terbakar.
“Masyarakat dihimbau untuk waspada dan tidak melakukan upaya pembukaan lahan pertanian atau kebun dengan cara membakar rumput,” ujarnya.
Herlin mengatakan penanganan karhutla dilakukan bersama Damkar Provinsi Papua Barat Daya karena keterbatasan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang dimiliki Kota Sorong.
Selain itu, BPBD bersama kepolisian, Kodim 1802, Damkar Provinsi Papua Barat Daya, serta BPBD Provinsi Papua Barat Daya dan BPBD Kota Sorong membentuk grup komunikasi darurat untuk mempercepat penanganan laporan titik api.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat potensi titik api atau mengalami dampak kekeringan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.