Kapolres Parigi Moutong prioritaskan pemberantasan narkotika
Rabu, 21 Oktober 2026 12:04 WIB
Kapolres Parigi Moutong AKBP Heri Edrino Sihombing memberikan keterangan kepada sejumlah pewarta terkait langkah pemberantasan tindak pidana narkotika di kabupaten tersebut. (ANTARA/Moh Ridwan)
Parigi, Sulteng (ANTARA) - Kapolres Parigi Moutong AKBP Heri Edrino Sihombing memprioritaskan pemberantasan peredaran narkotika serta penguatan upaya pencegahan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Saya baru bertugas pada Selasa (20/10) dan isu narkotika menjadi prioritas kami,” kata Heri di Parigi, Rabu.
Sebagai tindak lanjut arahan Kapolri, Heri mengatakan telah memerintahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika sekaligus memperkuat pencegahan di lingkungan masyarakat.
Berbekal pengalaman selama dua tahun bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, ia akan menyusun langkah dan strategi untuk menangani peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Bahaya narkoba bukan hanya berdampak kepada kesehatan, tetapi juga berhadapan dengan hukum. Selain itu, narkoba memberikan dampak negatif terhadap kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan, Polres Parigi Moutong akan menggandeng pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan berbagai elemen masyarakat untuk menyusun langkah konkret.
Heri juga mencermati berbagai komentar masyarakat di media yang menyoroti persoalan narkotika di Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan pengamatannya terhadap berbagai komentar tersebut, sekitar 80 persen persoalan yang disoroti berkaitan dengan narkotika. Ia menilai penyalahgunaan narkotika menimbulkan dampak kompleks di lingkungan sosial.
Heri mengatakan akan mengoptimalkan upaya pencegahan secara berkelanjutan dan pemberantasan narkotika melalui peningkatan kinerja jajaran kepolisian.
“Saya mau mencurahkan seluruh pikiran dan tenaga saya supaya pelayanan kami dapat dirasakan serta bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026