Kanwil Kemenkum Kalteng ajak generasi muda persiapkan karir di bidang hukum lewat pendaftaran Poltekpin 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 16:58 WIB

Image Print

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperluas penyebarluasan informasi Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026. Kali ini, sosialisasi menyasar siswa kelas XII SMAN 2 Palangka Raya, Kamis (27/8/2026). (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperluas penyebarluasan informasi Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026. Kali ini, sosialisasi menyasar siswa kelas XII SMAN 2 Palangka Raya.

"Sosialisasi yang berlangsung di lingkungan SMAN 2 Palangka Raya tersebut diikuti para siswa XII dan didampingi oleh perwakilan guru," kata Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalteng, Diana Soekowati di sela sosialisasi di Palangka Raya, Kamis.

Pada kesempatan itu, Tim Kanwil Kemenkum Kalteng untuk memberikan informasi secara langsung mengenai kesempatan pendidikan kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan Poltekpin sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, termasuk pilihan program studi, gambaran pendidikan dan pembentukan karakter taruna/taruni, persyaratan, tahapan seleksi, hingga tata cara pendaftaran.

Poltekpin membuka empat program studi Diploma IV pada Jurusan Hukum Terapan, yaitu D-IV Perancangan Peraturan Perundang-undangan, D-IV Hukum Kekayaan Intelektual, D-IV Administrasi Hukum Umum, dan D-IV Pembangunan Hukum. Masing-masing program studi memiliki fokus kompetensi yang berbeda dan dirancang untuk mempersiapkan lulusan dengan keahlian hukum terapan.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng dukung transformasi digital penerapan E-Voting

Selain informasi akademik, siswa juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan seleksi yang harus dilalui serta hal-hal yang perlu dipersiapkan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan akademik, fisik, dan mental. Para siswa juga diingatkan untuk selalu menggunakan kanal resmi dalam memperoleh informasi dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.

Diana Soekowati, menyampaikan bahwa pengenalan mengenai Poltekpin penting diberikan sejak dini agar siswa memiliki waktu untuk mengenali pilihan pendidikan sekaligus mempersiapkan diri.

“Kami berharap informasi mengenai Poltekpin ini dapat menjadi pengetahuan dan motivasi bagi para siswa untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Bagi yang memiliki minat di bidang hukum, Poltekpin dapat menjadi salah satu pilihan untuk melanjutkan pendidikan sekaligus mempersiapkan diri untuk berkarier di bidang tersebut,” ujar Diana.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memperluas jangkauan informasi penerimaan Poltekpin. Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Kalteng telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai langkah untuk mendukung penyebarluasan informasi kepada satuan pendidikan.

Antusiasme para siswa terlihat selama kegiatan berlangsung, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait persyaratan, tahapan seleksi, program studi, serta pendidikan yang akan dijalani di Poltekpin.

Bagi calon peserta yang berminat dan memenuhi persyaratan, pendaftaran mahasiswa baru Poltekpin Tahun 2026 dibuka hingga 30 Agustus 2026. Adapun informasi persyaratan dan ketentuan pendaftaran dapat diperoleh melalui kanal resmi Poltekpin dan proses pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN

Baca juga: KPPDK Kalimantan Tengah gelar RAT bukti tata kelola akuntabel

Baca juga: Kemenkum Kalteng dorong notaris profesional dan berintegritas

Baca juga: Kanwil Kemenkum-MPWN perkuat sinergi pengawasan dan pembinaan notaris

Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.