Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Holiday Inn Baruna Bali, Rabu (2/9/2026).

Keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat, menyebutkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Ektha Dwiarni.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Tr. Nuralia, S.Kom., M.Kom., serta perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan para operator satuan kerja.

Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Deviyanti. Dalam laporannya dijelaskan bahwa supervisi yang berlangsung pada 1 hingga 4 September 2026 tersebut merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pada satuan kerja Program Kekayaan Intelektual.

Supervisi dilaksanakan untuk menindaklanjuti catatan hasil reviu dan penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2027. Kegiatan juga bertujuan melakukan klarifikasi terhadap berbagai catatan hasil penelaahan, memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung, serta mendorong tersusunnya anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan selanjutnya dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Dr. Tr. Nuralia. Dalam sambutannya, Nuralia menyampaikan bahwa tindak lanjut penelaahan RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual TA 2027 merupakan langkah strategis untuk memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pencapaian target kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Program dan kegiatan Kekayaan Intelektual di daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual di masing-masing wilayah.

Kantor Wilayah juga didorong untuk mengambil peran aktif sebagai penggerak ekosistem Kekayaan Intelektual melalui penguatan koordinasi lintas sektor, penerjemahan kebijakan nasional ke tingkat daerah, serta pengembangan Kekayaan Intelektual sebagai sumber nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi supervisi dan pendampingan terhadap dokumen perencanaan anggaran masing-masing satuan kerja. Dalam sesi tersebut dilakukan pembahasan, klarifikasi, serta penyempurnaan data dukung untuk memastikan setiap usulan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan program.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa perencanaan anggaran yang matang menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program Kekayaan Intelektual di daerah.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara cermat, terukur, dan selaras dengan target kinerja. Setiap program yang direncanakan harus memiliki manfaat yang jelas serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dan penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Johan.

Johan menambahkan, hasil supervisi harus dimanfaatkan untuk memastikan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan serta mengoptimalkan berbagai potensi Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung.
“Bangka Belitung memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual yang perlu terus dilindungi dan dikembangkan. Karena itu, perencanaan program harus diarahkan bukan hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada peningkatan nilai ekonomi dan manfaat Kekayaan Intelektual bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, mengatakan bahwa penyusunan anggaran yang berkualitas harus dibangun berdasarkan kebutuhan riil di wilayah serta didukung dengan data dan dokumen perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Supervisi ini penting untuk memastikan setiap program dan anggaran bidang Kekayaan Intelektual disusun dengan dasar yang kuat, data dukung yang lengkap, serta sesuai dengan kebijakan dan target kinerja yang telah ditetapkan,” kata Kaswo.

Menurut Kaswo, penguatan perencanaan juga harus diikuti dengan fokus terhadap peningkatan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.

“Kami ingin anggaran yang tersedia benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan, perluasan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, serta pengembangan potensi Kekayaan Intelektual di daerah. Dengan perencanaan yang tepat, pelaksanaan program akan menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” lanjut Kaswo.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, menambahkan bahwa supervisi menjadi ruang strategis bagi Kantor Wilayah untuk melakukan penyempurnaan dokumen perencanaan sekaligus menyelaraskan usulan kegiatan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Melalui pendampingan ini, setiap catatan terhadap dokumen perencanaan dapat kami klarifikasi dan tindak lanjuti. Hal ini penting agar usulan anggaran memiliki data dukung yang lengkap, sesuai ketentuan, serta benar-benar mendukung pencapaian target Program Kekayaan Intelektual di wilayah,” ujar Adi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan pemahaman dalam penyusunan anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan, koordinasi, dan akuntabilitas pelaksanaan program guna mendukung pencapaian target kinerja Kekayaan Intelektual secara optimal.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.