Kanwil DJBC Sumbagbar sebut realisasi penerimaan awal September capai Rp2,3 triliun
Kamis, 10 September 2026 20:00 WIB
Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yakni rokok ilegal dan minuman keras ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumbagbar, di Bandarlampung, Kamis (10/9/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Dari awal tahun ini hingga September realisasi penerimaan mencapai Rp2,375 triliun
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyebutkan bahwa realisasi penerimaan mencapai Rp2,3 triliun hingga awal September 2026.
"Dari awal tahun ini hingga September realisasi penerimaan mencapai Rp2,375 triliun atau sebesar 101,20 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,347 triliun," kata Kanwil DJBC Sumbagbar Bier Budy di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan penerimaan tersebut terdiri atas Bea Masuk sebesar Rp173,99 miliar, Bea Keluar sebesar Rp2,195 triliun, serta penerimaan sektor Cukai sebesar Rp6,23 miliar.
"Capaian tersebut tumbuh 47,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (2025)," katanya.
Ia juga mengatakan DJBC melakukan berbagai langkah extra effort seperti audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta sanksi administrasi yang berhasil memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp7,16 miliar.
"Capaian tersebut membuktikan bahwa optimalisasi penerimaan negara dilakukan tidak hanya melalui pelayanan rutin, tetapi juga lewat penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang efektif serta proporsional," katanya.
Ia juga mengatakan hingga awal September 2026, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar mencatat telah melakukan 486 kali penindakan di wilayah kerja Provinsi Lampung dan Bengkulu.
"Dari ratusan penindakan tersebut, petugas mengamankan puluhan juta batang rokok ilegal, ribuan liter minuman keras ilegal, hingga berbagai jenis narkotika," ujar dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.